Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari. KPK baru memberikan jawaban hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat (10/9/2021) malam setelah dikritik tidak transparan.
Oktavia sebelumnya diperiksa KPK pada Senin (6/9/2021) lalu dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Tanjungbalai yang telah menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka.
Oktavia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Dalam pemeriksaan tersebut, Oktavia mengaku tak kenal dengan para tersangka. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan. Namun demikian, KPK tidak berhenti di sini. Kami akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ucap Ali dalam keterangannya.
Ali menegaskan penyidik masih terus melakukan kegiatan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
"Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini," imbuhnya
Pemeriksaan Oktavia tak lepas dari pelanggaran kode etik Lili yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dimana Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat Lili setelah terbukti menjalin komunikasi dengan M. Syahrial untuk kepentingan Lili pribadi.
Hasil Pemeriksaan Ditutupi
Baca Juga: Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengkritikk KPK karena tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan Oktavia Dita Sari yang diperiksa pada Senin lalu.
Boyamin menilai KPK semestinya tidak memberikan perlakuan berbeda kepada saksi meskipun mempunyai hubungan pekerjaan dengan pimpinan.
"Sikap KPK yang tidak mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Ibu Lili mengindikasikan dugaan ada sesuatu yang coba disembunyikan. Meski saksi memiliki keterkaitan dengan Ibu Lili seorang pimpinan, bukan berarti harus ada perbedaan perlakuan dengan saksi-saksi lain," ungkap Boyamin dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Boyamin menyebut sikap tertutup lembaga antirasuah sama saja mengkhianati asas transparansi yang sering disampaikan KPK kepada masyarakat.
"Bagaimana KPK menuntut pihak lain transparan jika dirinya malah tertutup? Kalau tidak salah perbuatan ini bisa masuk kategori munafik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK
-
Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
-
Minggu Depan, Bupati KBB nonaktif Aa Umbara akan Dipindah ke Rutan Bandung dari Rutan KPK
-
Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia Versi LHKPN, Ada Kepala Sekolah hingga Camat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka