Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari. KPK baru memberikan jawaban hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat (10/9/2021) malam setelah dikritik tidak transparan.
Oktavia sebelumnya diperiksa KPK pada Senin (6/9/2021) lalu dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Tanjungbalai yang telah menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka.
Oktavia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Dalam pemeriksaan tersebut, Oktavia mengaku tak kenal dengan para tersangka. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan. Namun demikian, KPK tidak berhenti di sini. Kami akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ucap Ali dalam keterangannya.
Ali menegaskan penyidik masih terus melakukan kegiatan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
"Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini," imbuhnya
Pemeriksaan Oktavia tak lepas dari pelanggaran kode etik Lili yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dimana Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat Lili setelah terbukti menjalin komunikasi dengan M. Syahrial untuk kepentingan Lili pribadi.
Hasil Pemeriksaan Ditutupi
Baca Juga: Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengkritikk KPK karena tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan Oktavia Dita Sari yang diperiksa pada Senin lalu.
Boyamin menilai KPK semestinya tidak memberikan perlakuan berbeda kepada saksi meskipun mempunyai hubungan pekerjaan dengan pimpinan.
"Sikap KPK yang tidak mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Ibu Lili mengindikasikan dugaan ada sesuatu yang coba disembunyikan. Meski saksi memiliki keterkaitan dengan Ibu Lili seorang pimpinan, bukan berarti harus ada perbedaan perlakuan dengan saksi-saksi lain," ungkap Boyamin dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Boyamin menyebut sikap tertutup lembaga antirasuah sama saja mengkhianati asas transparansi yang sering disampaikan KPK kepada masyarakat.
"Bagaimana KPK menuntut pihak lain transparan jika dirinya malah tertutup? Kalau tidak salah perbuatan ini bisa masuk kategori munafik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK
-
Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
-
Minggu Depan, Bupati KBB nonaktif Aa Umbara akan Dipindah ke Rutan Bandung dari Rutan KPK
-
Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia Versi LHKPN, Ada Kepala Sekolah hingga Camat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027