Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari. KPK baru memberikan jawaban hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat (10/9/2021) malam setelah dikritik tidak transparan.
Oktavia sebelumnya diperiksa KPK pada Senin (6/9/2021) lalu dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Tanjungbalai yang telah menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka.
Oktavia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Dalam pemeriksaan tersebut, Oktavia mengaku tak kenal dengan para tersangka. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan. Namun demikian, KPK tidak berhenti di sini. Kami akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ucap Ali dalam keterangannya.
Ali menegaskan penyidik masih terus melakukan kegiatan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
"Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini," imbuhnya
Pemeriksaan Oktavia tak lepas dari pelanggaran kode etik Lili yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dimana Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat Lili setelah terbukti menjalin komunikasi dengan M. Syahrial untuk kepentingan Lili pribadi.
Hasil Pemeriksaan Ditutupi
Baca Juga: Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengkritikk KPK karena tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan Oktavia Dita Sari yang diperiksa pada Senin lalu.
Boyamin menilai KPK semestinya tidak memberikan perlakuan berbeda kepada saksi meskipun mempunyai hubungan pekerjaan dengan pimpinan.
"Sikap KPK yang tidak mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Ibu Lili mengindikasikan dugaan ada sesuatu yang coba disembunyikan. Meski saksi memiliki keterkaitan dengan Ibu Lili seorang pimpinan, bukan berarti harus ada perbedaan perlakuan dengan saksi-saksi lain," ungkap Boyamin dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Boyamin menyebut sikap tertutup lembaga antirasuah sama saja mengkhianati asas transparansi yang sering disampaikan KPK kepada masyarakat.
"Bagaimana KPK menuntut pihak lain transparan jika dirinya malah tertutup? Kalau tidak salah perbuatan ini bisa masuk kategori munafik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK
-
Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun
-
Minggu Depan, Bupati KBB nonaktif Aa Umbara akan Dipindah ke Rutan Bandung dari Rutan KPK
-
Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia Versi LHKPN, Ada Kepala Sekolah hingga Camat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas