Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa 28 saksi terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Nantinya Kalapas juga akan dimintai keterangan pada Senin (13/9/2021).
Kepolisian pun membuka peluang adanya tersangka setelah statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Setelah dinaikkannya kasus menjadi tahap penyidikan, penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Dia pun merinci para saksi itu terdiri dari Kalapas Tangerang, 14 pegawai lapas yang piket saat peristiwa kebakaran terjadi, tujuh warga binaan, tiga petugas pemadam kebakaran, dan tiga saksi dari PLN.
Ramadhan menuturkan, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada 28 saksi melalui Kejaksaan Tinggi Banten.
“Hasil koordinasi PMJ SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dikirim pada Kepala Kejati Banten yang tadinya dikirim pada Kajari Kota Tangerang, kasus ini SPDP-nya dikirim ke Kepala Kejati Banten,” jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga menyita sejumlah benda yang diduga barang bukti, berupa 14 telepon genggam, rekaman CCTV, gembok serta anak kunci.
“Dan barang bukti lain terkait tindak pidana,” imbuh Ramadhan.
Polisi menduga adanya kelalaian sehingga lapas Tangerang terbakar.
“Penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa ini kasus akan disidik. Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan,” kata Ramadhan.
“Kasus tesebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut,” sambungnya.
Lanjut Ramadhan pada perkara ini peluang pasal yang disangkakan adalah pasal 187 juncto pasal 188 juncto 359 KUHP.
Baca Juga: Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
“Ini dugaan kalau dilakukan kelalaian seperti itu ya. Sekali lagi penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya,” jelasnya.
Pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Diduga karena adanya korsleting listrik.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) lalu bertambah 3 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.
Berita Terkait
-
Dua Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi Lewat Tato di Punggung
-
UPDATE: Satu Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
-
Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
-
3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga, Total 5 Teridentifikasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf