Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa 28 saksi terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Nantinya Kalapas juga akan dimintai keterangan pada Senin (13/9/2021).
Kepolisian pun membuka peluang adanya tersangka setelah statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Setelah dinaikkannya kasus menjadi tahap penyidikan, penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Dia pun merinci para saksi itu terdiri dari Kalapas Tangerang, 14 pegawai lapas yang piket saat peristiwa kebakaran terjadi, tujuh warga binaan, tiga petugas pemadam kebakaran, dan tiga saksi dari PLN.
Ramadhan menuturkan, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada 28 saksi melalui Kejaksaan Tinggi Banten.
“Hasil koordinasi PMJ SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dikirim pada Kepala Kejati Banten yang tadinya dikirim pada Kajari Kota Tangerang, kasus ini SPDP-nya dikirim ke Kepala Kejati Banten,” jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga menyita sejumlah benda yang diduga barang bukti, berupa 14 telepon genggam, rekaman CCTV, gembok serta anak kunci.
“Dan barang bukti lain terkait tindak pidana,” imbuh Ramadhan.
Polisi menduga adanya kelalaian sehingga lapas Tangerang terbakar.
“Penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa ini kasus akan disidik. Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan,” kata Ramadhan.
“Kasus tesebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut,” sambungnya.
Lanjut Ramadhan pada perkara ini peluang pasal yang disangkakan adalah pasal 187 juncto pasal 188 juncto 359 KUHP.
Baca Juga: Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
“Ini dugaan kalau dilakukan kelalaian seperti itu ya. Sekali lagi penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya,” jelasnya.
Pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Diduga karena adanya korsleting listrik.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) lalu bertambah 3 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.
Berita Terkait
-
Dua Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi Lewat Tato di Punggung
-
UPDATE: Satu Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
-
Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
-
3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga, Total 5 Teridentifikasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim