Suara.com - Dalam agama Islam dijelaskan bahwa salah satu mata pencaharian yang dianjurkan untuk dilakukan bagi pemeluknya ialah berdagang. Namun bagaimana hukum trading dalam pandangan Islam?
Tentunya pertanyaan serupa kerap kali terlintas dalam kepala kita, apalagi trading saat ini sedang naik daun dan semakin populer. Pada kesempatan ini Suara.com akan mengulas tentang hukum trading dan penjelasannya dalam Islam, mari simak!
Istilah trading mungkin menjadi istilah yang sudah tidak asing di telinga anda sekalian, bisa datang dari lingkungan kerja, iklan bahkan keluarga sekalipun. Namun ternyata masih banyak diantara anda yang kadang masih mempertanyakan apa makna dari istilah tersebut dan apa perbedaanya dengan investasi?
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang apa hukum melakukan trading, terlebih dahulu kita akan membahas tentang definisinya.
Trading adalah sebuah istilah yang mengacu pada kegiatan jual beli uang, transaksi ini termasuk dalam salah satu proses transaksi finansial jangka panjang. Secara lebih dalamnya trading adalah sebuah konsep ekonomi dasar yang melibatkan antara pembelian dan penjualan barang dan jasa.
Adapun penjelasan trading dalam pasar keuangan adalah sebuah aktivitas yang mengacu pada penjualan dan pembelian sekuritas. Konsep trading dapat dianalogikan sebagai sebuah aktivitas membeli sesuatu dengan satu harga kemudian menjualnya lagi dengan harga lain, bahkan bisa lebih tinggi dari harga beli.
Salah satu contoh aset perdagangan yang dapat diperjualbelikan adalah instrumen keuangan, aset ini dapat diperdagangkan melalui proses jual beli dengan mematok nilai moneter yang ada pada pasar keuangan.
Cara termudah untuk dapat melakukan trading adalah dengan cara mengamati valuasi dari sebuah mata uang secara berkala, kemudian menerka pola yang nantinya dapat digunakan untuk memprediksi harga pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Cara Bagi-bagi Warisan dalam Ajaran Islam dan 3 Orang Tak Dapat Warisan
Lantas apa yang membedakannya dengan investasi? Secara mudahnya perbedaan antara trading dan investasi dapat dilihat dari perbedaan tujuan yang antara keduanya, dimana trading lebih mengacu kepada keuntungan jangka pendek sedangkan investasi pada jangka panjang.
Menyadur pada laman NU Online, sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa setiap aktivitas jual beli dikatakan halal apabila tidak mengandung riba. Terlebih mata uang yang diperjualbelikan tergolong dalam transaksi elektronik, maka berikut adalah salah ciri yang mengindikasikan halalnya sebuah transaksi jual beli sebagai berikut:
Bersifat Urfy
Dalam transaksi mata uang urfy dapat juga diartikan bahwa nilai kurs mata uang yang diperdagangkan memiliki nilai kurs yang diketahui oleh masing-masing pihak, baik penjual maupun pembeli.
Adapun hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, Kitab Al-Buyu’:
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Islam, Bolehkah Oral Seks di Bagian Kewanitaan? Berikut Penjelasan Ulama
-
Cara Bagi-bagi Warisan dalam Ajaran Islam dan 3 Orang Tak Dapat Warisan
-
Hukum Jual Beli Kripto di Futures Market Menurut Ulama
-
Bolehkah Salat Subuh Meskipun Sudah Kesiangan?
-
MNC Sekuritas Luncurkan Aplikasi Online Trading Saham MotionTrade
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi