Suara.com - Dalam agama Islam dijelaskan bahwa salah satu mata pencaharian yang dianjurkan untuk dilakukan bagi pemeluknya ialah berdagang. Namun bagaimana hukum trading dalam pandangan Islam?
Tentunya pertanyaan serupa kerap kali terlintas dalam kepala kita, apalagi trading saat ini sedang naik daun dan semakin populer. Pada kesempatan ini Suara.com akan mengulas tentang hukum trading dan penjelasannya dalam Islam, mari simak!
Istilah trading mungkin menjadi istilah yang sudah tidak asing di telinga anda sekalian, bisa datang dari lingkungan kerja, iklan bahkan keluarga sekalipun. Namun ternyata masih banyak diantara anda yang kadang masih mempertanyakan apa makna dari istilah tersebut dan apa perbedaanya dengan investasi?
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang apa hukum melakukan trading, terlebih dahulu kita akan membahas tentang definisinya.
Trading adalah sebuah istilah yang mengacu pada kegiatan jual beli uang, transaksi ini termasuk dalam salah satu proses transaksi finansial jangka panjang. Secara lebih dalamnya trading adalah sebuah konsep ekonomi dasar yang melibatkan antara pembelian dan penjualan barang dan jasa.
Adapun penjelasan trading dalam pasar keuangan adalah sebuah aktivitas yang mengacu pada penjualan dan pembelian sekuritas. Konsep trading dapat dianalogikan sebagai sebuah aktivitas membeli sesuatu dengan satu harga kemudian menjualnya lagi dengan harga lain, bahkan bisa lebih tinggi dari harga beli.
Salah satu contoh aset perdagangan yang dapat diperjualbelikan adalah instrumen keuangan, aset ini dapat diperdagangkan melalui proses jual beli dengan mematok nilai moneter yang ada pada pasar keuangan.
Cara termudah untuk dapat melakukan trading adalah dengan cara mengamati valuasi dari sebuah mata uang secara berkala, kemudian menerka pola yang nantinya dapat digunakan untuk memprediksi harga pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Cara Bagi-bagi Warisan dalam Ajaran Islam dan 3 Orang Tak Dapat Warisan
Lantas apa yang membedakannya dengan investasi? Secara mudahnya perbedaan antara trading dan investasi dapat dilihat dari perbedaan tujuan yang antara keduanya, dimana trading lebih mengacu kepada keuntungan jangka pendek sedangkan investasi pada jangka panjang.
Menyadur pada laman NU Online, sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa setiap aktivitas jual beli dikatakan halal apabila tidak mengandung riba. Terlebih mata uang yang diperjualbelikan tergolong dalam transaksi elektronik, maka berikut adalah salah ciri yang mengindikasikan halalnya sebuah transaksi jual beli sebagai berikut:
Bersifat Urfy
Dalam transaksi mata uang urfy dapat juga diartikan bahwa nilai kurs mata uang yang diperdagangkan memiliki nilai kurs yang diketahui oleh masing-masing pihak, baik penjual maupun pembeli.
Adapun hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, Kitab Al-Buyu’:
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Islam, Bolehkah Oral Seks di Bagian Kewanitaan? Berikut Penjelasan Ulama
-
Cara Bagi-bagi Warisan dalam Ajaran Islam dan 3 Orang Tak Dapat Warisan
-
Hukum Jual Beli Kripto di Futures Market Menurut Ulama
-
Bolehkah Salat Subuh Meskipun Sudah Kesiangan?
-
MNC Sekuritas Luncurkan Aplikasi Online Trading Saham MotionTrade
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi