Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, sudah seharusnya isu mengenai amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara tidak dibahas untuk saat ini.
Ia menilai, amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Terlebih isu amandemen itu kemudian disebut rentan melebar mengatur masa jabatan presiden.
Apalagi kekinian, Presiden Jokowi melalui juru bicara sudah menegaskan kembali bahwa dirinya menolak wacana menambah masa jabatan menjadi tiga periode. Seharusnya, kata Said, pernyataan kesekian kali lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tambah jabatan melalui amandemen.
"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujar Said dalam keterangannya yang ditulis, Senin (13/9/2021).
Said mengatakan, bahwa Jokowi memiliki intensi dalam pernyataannya yang berulang menegaskan tolak penambahan masa jabatan presiden. Di mana melalui pernyataannya, Jokowi ingin menyampaikan pesan.
"Salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu. Apalagi beliau sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan presiden hanya ada tiga kemungkinan," kata Said.
"Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka dihadapan presiden, ingin menampar wajah presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan presiden," sambungnya.
Karena itu, mewakili PKP, Said mengajak para elite partai politik terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Jokowi yang menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Said.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Tolak Wacana 3 Periode
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi disebutkannya menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988.
Ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.
Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode. Justru Jokowi mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.
"Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Presiden Jokowi kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.
Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menunjukkan kesetiaannya kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1988.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama disebutkan kalau presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 kali masa jabatan.
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bentangkan Poster, Peternak Ayam Ditangkap Saat Jokowi Melintas, Ketua DPD: Tidak Adil
-
Jokowi Disebut-sebut Lebih Layak Dipolisikan karena Banyak Tebar Berita Bohong
-
Jokowi Pastikan Tolak 3 Periode, Parpol Koalisi dan Relawan Diminta Peka Sinyal Istana
-
Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya
-
Jokowi Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ini Kata Jubir
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan