Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, sudah seharusnya isu mengenai amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara tidak dibahas untuk saat ini.
Ia menilai, amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Terlebih isu amandemen itu kemudian disebut rentan melebar mengatur masa jabatan presiden.
Apalagi kekinian, Presiden Jokowi melalui juru bicara sudah menegaskan kembali bahwa dirinya menolak wacana menambah masa jabatan menjadi tiga periode. Seharusnya, kata Said, pernyataan kesekian kali lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tambah jabatan melalui amandemen.
"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujar Said dalam keterangannya yang ditulis, Senin (13/9/2021).
Said mengatakan, bahwa Jokowi memiliki intensi dalam pernyataannya yang berulang menegaskan tolak penambahan masa jabatan presiden. Di mana melalui pernyataannya, Jokowi ingin menyampaikan pesan.
"Salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu. Apalagi beliau sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan presiden hanya ada tiga kemungkinan," kata Said.
"Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka dihadapan presiden, ingin menampar wajah presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan presiden," sambungnya.
Karena itu, mewakili PKP, Said mengajak para elite partai politik terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Jokowi yang menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Said.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Tolak Wacana 3 Periode
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan kembali kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi disebutkannya menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1988.
Ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.
Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode. Justru Jokowi mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga amanah konstitusi UUD 1945 kalau presiden dan wakil presiden itu hanya menjabat selama 2 periode.
"Ini adalah sikap politik presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Presiden Jokowi kata Fadjroel, memahami kalau amandemen UUD 1945 itu menjadi kewenangan MPR RI sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Bentangkan Poster, Peternak Ayam Ditangkap Saat Jokowi Melintas, Ketua DPD: Tidak Adil
-
Jokowi Disebut-sebut Lebih Layak Dipolisikan karena Banyak Tebar Berita Bohong
-
Jokowi Pastikan Tolak 3 Periode, Parpol Koalisi dan Relawan Diminta Peka Sinyal Istana
-
Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya
-
Jokowi Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ini Kata Jubir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri