Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/9/2021) hari ini.
Berdasarkan keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, sekitar pukul 08.00 WIB, Kepala Negara bersama rombongan berangkat menuju Kabupaten Klaten, dari Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, tempatnya bermalam sejak Kamis (9/9) lalu.
Setibanya di Kabupaten Klaten, Jokowi akan meninjau kegiatan vaksinasi secara pintu ke pintu bagi masyarakat di Dukuh Ngledok, Desa Segaran, Kecamatan Delanggu.
Selain itu, Jokowi juga dijadwalkan meninjau kegiatan vaksinasi serupa di Dukuh Brontowiryan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pada kunjungan kerja kali ini, Jokowi juga akan berkunjung ke SMAN 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di sana, Jokowi akan meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar se-Kabupaten Sukoharjo serta menyapa peserta vaksinasi pelajar di sejumlah lokasi lainnya di seluruh Indonesia melalui konferensi video.
Mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, Jokowi diagendakan untuk menghadiri acara pertemuan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), yang rencananya digelar di Auditorium Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta.
Selanjutnya, Jokowi bersama rombongan akan kembali ke Jakarta, melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Turut mendampingi Jokowi dalam kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Baca Juga: Tolak 3 Periode, Jokowi Disebut Ingin Para Penggagas Akhiri Wacana Tambah Jabatan Presiden
Berita Terkait
-
Tolak 3 Periode, Jokowi Disebut Ingin Para Penggagas Akhiri Wacana Tambah Jabatan Presiden
-
Bentangkan Poster, Peternak Ayam Ditangkap Saat Jokowi Melintas, Ketua DPD: Tidak Adil
-
Jokowi Disebut-sebut Lebih Layak Dipolisikan karena Banyak Tebar Berita Bohong
-
Jokowi Pastikan Tolak 3 Periode, Parpol Koalisi dan Relawan Diminta Peka Sinyal Istana
-
Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan