Suara.com - Presiden Joko Widodo mengimbau kepada para kepala sekolah untuk segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas bila telah memenuhi syarat. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni wilayah sekolah tersebut minimal PPKM Level 3 dan siswa beserta tenaga pengajarnya sudah divaksinasi Covid-19.
"Bapak/Ibu kepala sekolah, jadi kalau sudah divaksin segerakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, segerakan. Yang paling penting sudah berada di level 3 atau level 2," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Sukoharjo di SMA Negeri 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar untuk segera diselesaikan. Ia berharap vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar dapat memberikan perlindungan dari penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan PTM terbatas dapat segera dilaksanakan.
"Saya berharap semuanya berjalan lancar agar anak-anak kita, pelajar-pelajar kita semuanya tetap sehat, terlindungi dari bahaya Covid, dan bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga berpesan kepada para pelajar untuk tetap belajar dengan giat, meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Semua anak-anakku selamat belajar, semuanya giat belajar," tutur Jokowi.
Dalam peninjauan ini Jokowi bersama istrinya, Iriana Joko Widodo didampingi oleh sejumlah pejabat. Diantaranya Kepala BIN Budi Gunawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Kepala SMAN 1 Kartasura Dwi Ari Listiyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan