Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan sikap terbuka atas investigasi internal berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap korban berinsial MS.
Hanya saja, hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan guna menghindari kemungkinan-kemungkinan lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano ketika dihubungi awak media pada Senin (13/9/2021) siang. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” katanya.
Baca Juga: Robby Purba Pilih Kembalikan Honor, 5 Artis Kecewa Pada KPI
Hardly mengklaim, hingga kini KPI juga berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.
Lebih lanjut, Hardly menyatakan jika hingga saat ini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.
“Belum pernah ada permintaan apapun (dari Polisi, Komnas HAM atau LPSK). Kalau ada permintaan dari lembaga yang berwenang untuk kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan itu dilakukan secara resmi kami akan menyerahkan.” paparnya.
Baca Juga: Kubu MS Desak KPI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pelecehan: Tidak Ada Damai!
Terpisah, tim Kuasa hukum MS meminta KPI untuk membuka hasil investigasi internal. Permintaan itu disampaikan pihak kuasa hukum lantaran tidak terlihat sama sekali gelagat KPI dalam mendukung penegakan hukum kasus ini.
"Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasil dan kesimpulannya tidak diumumkan. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," kata Kuasa Hukum MS, Mualimin.
Mualimin berpendapat, pihaknya juga akan membatasi segala upaya yang bisa mempengaruhi MS. Untuk itu dia menegaskan jika pihaknya enggan untuk menempuh jalur damai.
“Jadi segala bujuk rayu dan lain-lain akan kita batasi dan kita hilangkan supaya MS tidak terpengaruh lagi. Jadi kami tegaskan ini tidak ada damai, kita lanjut terus sampai semua pelaku diadili di pengadilan, tidak ada damai.” beber dia.
Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012.
MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
baca juga
-
Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI, Sorot Tajam Nasib Korban
-
Hari Ini, MS Pegawai Laki-laki Korban Pelecehan di KPI Bakal Diperiksa Polres Jakpus
-
Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
Komentar
Berita Terkait
-
Mengenal The Inventor, Musuh Ms Marvel yang Sebenarnya Thomas Alva Edison
-
Spoiler Alert! Dari Mana Gelang Ms Marvel Berasal?
-
Siapa 2 Orang di Mid-Credit Scene Ms Marvel?
terkini
-
Shio Hari Ini, Minggu 26 Juni 2022: Lagi Pelik, Ayam Harus Percaya Pada Insting
-
Kapan Jokowi ke Rusia dan Ukraina? Kedatangan RI 1 Disebut Jadi Juru Damai
-
Bagaimana Cara Melihat Pajak Motor di STNK? Ini Fakta Unik yang Perlu Diketahui
-
Puan Maharani Tegaskan Belum ada Tanda-tanda Penunjukan Capres 2024 dari PDI Perjuangan
-
Sat Set Arsenal, Selangkah Lagi Gaet Gabriel Jesus Dari Manchester City
-
Presiden Jokowi akan Kunjungi Medan pada 7 Juli, Berikut Agendanya
-
Innalillahi! Enam Calon Haji Indonesia Dilaporkan Meninggal Dunia Di Mekkah
-
Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Panduan Berkurban Sapi di Hari Idul Adha
-
Lanjutkan Karier Di AS, Gareth Bale Merapat Ke Los Angeles FC
-
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Pasien Covid-19 Beresiko Terpapar Neurodegeneratif, Begini Penjelasannya
-
4 Alasan Mengapa Kerap Kecewa Menjadi Orang Baik, Wajib Dihindari!
-
Curhat Dewi Perssik ke Maia Estianty Soal Ibu Mertua Dikulik Lagi, Ekspresi Angga Wijaya Disorot
-
Nikmati Hadiah dari Garena, Ini 6 Kode Redeem FF 26 Juni 2022
-
Yet To Come BTS Berhasil Raih Kemenangan Ketujuh di MBC Music Core!
-
Resmi Debut Solo, J-Hope BTS Akhirnya Rilis Teaser Album Jack In The Box
-
Sebut Jakarta Kota Global, Anies: Halte, Terminal, MRT Semua Berstandar Internasional
-
Curhatan Chris Evans atas "Kematian" iPhone 6 Kesayangannya
-
Di Acara Puncak HUT DKI, Anies 'Pamer' Formula E Sukses: Jakarta Jadi Sorotan Dunia
-
Ramalan Zodiak 26 Juni 2022, Aries Disarankan untuk Lakukan Me Time
-
Park Gyuri Angkat Bicara tentang Kesehatan Mental dan Mendiang Goo Hara
-
Muncul Petisi Selamatkan Kucing dari Pedagang Splindid Malang, Diduga Diperjualbelikan Tak Layak hingga Tak Terawat
-
Aniaya Abang Adik Pakai Pisau, Pria di Batubara Dicokok Polisi
-
Sidak Promo Miras 'Muhammad Dan Maria", Polisi Dan Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Eks Holywings
-
Fakta One Piece: 3 Syarat Menjadi Yonko