Suara.com - MS, pegawai KPI yang menjafi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan oleh rekan kerjanya diagendakan dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021) hari ini. Rencananya, MS akan mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya dipastikan (datang), kan saya temenin juga ini rencananya," kata kuasa hukum MS, Mualimin kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Tak hanya itu, Mualimin menyatakan jika puhaknya akan terus menempuh proses hukum atas bukti-bukti yang telah dimiliki. Hanya saja, hingga kekinian masih belum bisa mengungkapkan bukti tersebut.
“Ada semua (bukti), tapi kita tidak bisa rilis detik ini, tidak bisa diceritakan dulu ke publik, hanya urusan kami dengan penyidik tapi semuanya itu ada. Makanya juga kita tidak pernah goyah dan selalu menuntut ini untuk terus diproses.” pungkas dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang viral di media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu. Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Baca Juga: Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Laporan Terduga Pelaku Ditolak Polisi
Buntut dari curhatannya itu, MS nyaris dipolisikan oleh sejumlah pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku pelecehan. Namun, laporan tersebut ditolak polisi.
Tegar Putuhena, pengacara dua terduga pelaku, RT dan EO mengakui jika laporannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditolak.
Ia pun tidak masalah akan hal itu dan tetap akan mengikuti proses hukum terus berjalan.
Tegar mengungkapkan kalau laporan dengan pihak terlapor MS itu belum bisa diproses. Sebab, pihak kepolisian masih harus menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
"Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkap Tegar saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Meski laporannya ditolak, namun Tegar tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurutnya pihak klien beserta dirinya lebih serius untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Enggak masalah. Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi."
Berita Terkait
-
Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
-
Polisi Tolak Laporan Balik Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap MS
-
Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
-
Dugaan Pelecehan di KPI, MS Disebut Minta Damai Tapi Terduga Pelaku Harus Cabut Kuasa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini