Suara.com - MS, pegawai KPI yang menjafi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan oleh rekan kerjanya diagendakan dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021) hari ini. Rencananya, MS akan mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya dipastikan (datang), kan saya temenin juga ini rencananya," kata kuasa hukum MS, Mualimin kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Tak hanya itu, Mualimin menyatakan jika puhaknya akan terus menempuh proses hukum atas bukti-bukti yang telah dimiliki. Hanya saja, hingga kekinian masih belum bisa mengungkapkan bukti tersebut.
“Ada semua (bukti), tapi kita tidak bisa rilis detik ini, tidak bisa diceritakan dulu ke publik, hanya urusan kami dengan penyidik tapi semuanya itu ada. Makanya juga kita tidak pernah goyah dan selalu menuntut ini untuk terus diproses.” pungkas dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang viral di media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu. Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Baca Juga: Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Laporan Terduga Pelaku Ditolak Polisi
Buntut dari curhatannya itu, MS nyaris dipolisikan oleh sejumlah pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku pelecehan. Namun, laporan tersebut ditolak polisi.
Berita Terkait
-
Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
-
Polisi Tolak Laporan Balik Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap MS
-
Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
-
Dugaan Pelecehan di KPI, MS Disebut Minta Damai Tapi Terduga Pelaku Harus Cabut Kuasa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal