Suara.com - Anggota MPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bukan tidak mungkin amandemen terbatas UUD 1945 jika dilakukan kekinian akan melebar dan justru malah membuka kotak pandora. Ia mengibaratkan amandemen seperti layaknya gempa tektonik.
"Sekarang pertanyaannya terkait dengan amandemen terbatas ada pihak-pihak yang mengkhawatirkan bahwa ketika kita putuskan amandemen terbatas apakah kita bisa pastikan itu terbatas? Apakah kemudian tidak membuka kotak pandora?," kata Taufik dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
"Membuka kotak pandora menurut saya mungkin-mungkin saja bisa terjadi dalam suatu proses amandemen kelima dalam amandemen terbatas, kenapa?," sambungnya.
Taufik menjelaskan, jika amandemen dilakukan misalnya untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maka kemungkinan juga akan ada pasal-pasal lain yang akan dilihat. Pasalnya, kata dia, pasal-pasal dalam konstitusi saling berkaitan.
Taufik pun mempertanyakan dua hal, pertama, kenapa GBHN ketika itu dihapuskan oleh MPR dan kekinian ingin dihadirkan kembali. Kemudian, posisi kewenangan MPR RI akan dikembalikan seperti dulu lebih tinggi di atas presiden.
"Bagaimana posisi presiden dengan MPR hubungannya seperti apa, bagaimana kemudian presiden dianggap tidak melaksanakan PPHN apakah dianggap sebagai pelanggar konstitusi sehingga bisa dihimpit. Ini lah pertanyaan-pertanyaan yang harus kita jawab ketika kita melakukan kajian sehingga tuntas," tuturnya.
Lebih lanjut, Taufik menyamakan proses amandemen seperti peristiwa gempa tektonik. Dimana ada pergeseran gerak bumi harus ada penyesuaian tanah di atasnya.
"Karena itu kita harus lihat lagi bagaimana kaitannya dengan kedudukannya MPR bagaimana kedudukannya presiden bagaimana otonomi daerah yang ide pembangunan sama dari bawah buka dari haluan dan sebagainya," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPR Resmi Buka Parlemen Remaja 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan