Suara.com - Tim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku penculikan anak berinisial SU (27), dengan modus menitipkan anak di warung atau toko kemudian menukarkannya dengan beras.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SU ini. Informasi dari warga masyarakat, serta hasil analisa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman saat rilis kasus bersama tersangka di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2021).
Penangkapan tersangka, berawal dari informasi warga serta korban atas ciri-ciri pelaku. Selain itu, berbekal rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Dari situ kami bisa mengungkapkan identitas motor yang digunakan pelaku terlihat di rekaman CCTV," papar Kompol Jamal.
Hasil dari penyelidikan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras, dan Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil melacak keberadaan kendaraan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir, selanjutnya dilaksanakan penangkapan di rumahnya, Kompleks Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (11/9).
Dari interogasi terhadap pelaku, hasil dari mengambil beras di warung tersebut kemudian dikonsumsi sebagian di jual untuk membeli voucher bermain game online.
Untuk barang bukti yang diamankan satu lembar baju lengan panjang berwarna merah (terekam CCTV) serta kendaraan motor dengan nomor polisi DD 6730 SO.
Penangkapan tersangka, kata Jamal, sesuai dua laporan polisi, yang di laporkan ke Polsek Makassar dan Rappocini. Di Polsek Makassar terkait penculikan dan di Polsek Rappocini terkait penipuan dan penggelapannya.
Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 83 Subsider pasal 76 F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 330 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Beredar Wajah Pelaku Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Kata Kapolresta
Kompol Jamal menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sudah beberapa kali. Namun, baru terungkap setelah dilaporkan keluarga MAR, bocah berusia 10 tahun yang dibawa pelaku dari rumahnya di Jalan Maccini Gusung Kecamatan Makassar, ke Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini.
Pelaku lantas menitipkan korban MAR ke salah satu warung di Jalan Pelita Rata, kemudian mengambil beras tiga karung seberat 35 kilogram dan beralasan tidak bawa dompet dan sedang terburu-buru, lalu menitipkan korban sebagai jaminan dengan dalih adalah adiknya.
Korban saat itu bermain di dekat rumahnya, lalu pelaku mengiming-imingi uang Rp20 ribu kepada korban untuk ikut di motornya. Korban lalu dibawa keliling oleh pelaku hingga sampai di lokasi sasarannya tempat mengambil beras, kemudian menaruh korban di situ. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Beredar Wajah Pelaku Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Kata Kapolresta
-
Polisi Selidiki Kasus Penculikan Anak Kemudian Ditukar Beras di Makassar
-
Heboh Narasi WA soal Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Penjelasan Polisi
-
Takut Dimarahi, Anak di Magelang Ngaku Jadi Korban Penculikan
-
Hoaks Penculikan Anak Beredar di Gorontalo, Satu Orang Korban Dianiaya Warga
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Minta Seluruh Kepala Sekolah Rakyat Lakukan Pengawasan Penuh Pada Murid-Murid
-
Ada Ji Chang-wook hingga Bona, Ini 5 Drama Korea Terbaru September 2026!
-
Heboh Suara Ledakan di Kilang Dumai, Pertamina Ungkap Penyebabnya
-
Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?
-
Acer Bawa 3D Tanpa Kacamata ke Laptop Aspire, Diperkenalkan di Next@Acer
-
Perang AS-Iran Memanas Lagi, Tapi Harga Minyak Dunia Turun Segini
-
Purbaya Akui Sempat Lalai Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan
-
BRI Salatiga Tegas Hadapi Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK
-
Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan
-
Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Pelaku Kekasih Korban!