Suara.com - Tim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku penculikan anak berinisial SU (27), dengan modus menitipkan anak di warung atau toko kemudian menukarkannya dengan beras.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SU ini. Informasi dari warga masyarakat, serta hasil analisa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturakhman saat rilis kasus bersama tersangka di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2021).
Penangkapan tersangka, berawal dari informasi warga serta korban atas ciri-ciri pelaku. Selain itu, berbekal rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Dari situ kami bisa mengungkapkan identitas motor yang digunakan pelaku terlihat di rekaman CCTV," papar Kompol Jamal.
Hasil dari penyelidikan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras, dan Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil melacak keberadaan kendaraan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir, selanjutnya dilaksanakan penangkapan di rumahnya, Kompleks Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (11/9).
Dari interogasi terhadap pelaku, hasil dari mengambil beras di warung tersebut kemudian dikonsumsi sebagian di jual untuk membeli voucher bermain game online.
Untuk barang bukti yang diamankan satu lembar baju lengan panjang berwarna merah (terekam CCTV) serta kendaraan motor dengan nomor polisi DD 6730 SO.
Penangkapan tersangka, kata Jamal, sesuai dua laporan polisi, yang di laporkan ke Polsek Makassar dan Rappocini. Di Polsek Makassar terkait penculikan dan di Polsek Rappocini terkait penipuan dan penggelapannya.
Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 83 Subsider pasal 76 F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 330 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Beredar Wajah Pelaku Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Kata Kapolresta
Kompol Jamal menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sudah beberapa kali. Namun, baru terungkap setelah dilaporkan keluarga MAR, bocah berusia 10 tahun yang dibawa pelaku dari rumahnya di Jalan Maccini Gusung Kecamatan Makassar, ke Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini.
Pelaku lantas menitipkan korban MAR ke salah satu warung di Jalan Pelita Rata, kemudian mengambil beras tiga karung seberat 35 kilogram dan beralasan tidak bawa dompet dan sedang terburu-buru, lalu menitipkan korban sebagai jaminan dengan dalih adalah adiknya.
Korban saat itu bermain di dekat rumahnya, lalu pelaku mengiming-imingi uang Rp20 ribu kepada korban untuk ikut di motornya. Korban lalu dibawa keliling oleh pelaku hingga sampai di lokasi sasarannya tempat mengambil beras, kemudian menaruh korban di situ. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Beredar Wajah Pelaku Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Kata Kapolresta
-
Polisi Selidiki Kasus Penculikan Anak Kemudian Ditukar Beras di Makassar
-
Heboh Narasi WA soal Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Penjelasan Polisi
-
Takut Dimarahi, Anak di Magelang Ngaku Jadi Korban Penculikan
-
Hoaks Penculikan Anak Beredar di Gorontalo, Satu Orang Korban Dianiaya Warga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini