Suara.com - Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono turut memberikan komentar terkait isu pergantian Panglima TNI. Menurutnya, dibutuhkan sosok loyal, mengerti perintah hingga mendukung keberlangsungan pemerintahan hingga 2024 dan hal itu disebutnya tercermin pada Jenderal Andika Perkasa.
Arief mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, harus memilih sosok pengganti Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.
"Menurut track record dari sisi loyalitas, kebersamaan dan tahu sama tahu dalam menjaga stabilitas keamanan negara serta sangat bisa diandalkan oleh Kangmas Jokowi, maka sosok Kasad Jendral Andika Perkasa yang paling pas untuk menduduki posisi Panglima TNI," kata Arief kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, Jenderal Andika merupakan sosok yang paling mengerti dan pas untuk bisa menjalankan tiga perintah Presiden Jokowi kepada TNI.
Pertama, kata dia, prajurit TNI masa depan harus memiliki kemampuan adopsi dan adaptasi teknologi baru serta menjunjung tinggi kemandirian strategis alutsista produk dalam negeri.
Kemudian yang kedua, lanjut Arief, prajurit TNI tidak boleh lagi terjebak dalam ego matra. Presiden menegaskan, TNI harus mampu bersinergi dengan kementerian dan lembaga seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ketiga, prajurit TNI wajib menjaga kemanunggalan TNI bersama rakyat melalui operasi bakti dan program Tentara Manunggal Membangun Desa,” tuturnya.
Tunggu Supres
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengaku pimpinan di parlemen belum sama sekali menerima supres dari Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI. Padahal diketahui masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto kian dekat, pada awal November 2021 mendatang.
Baca Juga: KPA Sebut Konflik Agraria Meningkat Dua Kali Lipat Sepanjang Era Presiden Jokowi
Selain itu, dari agenda DPR diketahui pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.
Dasco sendiri memandang bahwa Jokowi sudah memiliki perencanaan sendiri kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat.
"Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (79/2021).
Dasco mengatakan saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan wewenang Presiden Jokowi.
Ia memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and proper test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses, dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.
"Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya," kata Dasco.
Berita Terkait
-
KPA Sebut Konflik Agraria Meningkat Dua Kali Lipat Sepanjang Era Presiden Jokowi
-
Timses Jokowi Bantu Rocky Gerung Selesaikan Sengketa Tanah
-
Viral Momen Joko Widodo Menangis Ketemu Jokowi, Saling Tatap Bak Saudara Kembar
-
Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Pengamat: Kenapa Rizal Ramli Tak Melaporkan Sendiri?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga