Suara.com - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru berjalan 7 tahun.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika membeberkan tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.
"Ini menunjukkan adanya proses perampasan tanah yang sangat masif di seluruh wilayah Indonesia baik di desa yang ditempati masyarakat agraris, bahari, pedesaan, adat, dan petani. ini krisis agraria yang tak berkesudahan," kata Dewi, Senin (13/9/2021).
Dewi menyebut hal ini tidak boleh terjadi terus, sebab Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 menegaskan bahwa hukum agraria nasional harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila.
"Dan sekaligus UUPA juga memandatkan negara untuk mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa itu dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.
Dewi juga mengungkap bahwa 68 persen daratan Indonesia sudah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan koorporasi besar, ini merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak UUPA disahkan.
Ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bercocok tanam.
"Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas," jelasnya.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekspansi perusahaan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Moeldoko Minta Konflik Agraria PTPN Cepat Diselesaikan
Kondisi semakin diperparah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.
Berita Terkait
-
Timses Jokowi Bantu Rocky Gerung Selesaikan Sengketa Tanah
-
Viral Momen Joko Widodo Menangis Ketemu Jokowi, Saling Tatap Bak Saudara Kembar
-
Rincian Lengkap Harta Kekayaan Presiden Jokowi Mulai Dari Tanah, Bangunan Hingga Kendaraan
-
Perintah Jokowi, PPKM Terus Berlaku Sampai Pandemi Covid-19 Terkendali
-
Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Pengamat: Kenapa Rizal Ramli Tak Melaporkan Sendiri?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak