Suara.com - Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diterapkan di daerah-daerah lokasi wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan sistem ganjil genap tempat wisata berikut.
Aturan Ganjil Genap Tempat Wisata
Tujuan ganjil genap tempat wisata ini untuk mengurangi jumlah kendaraan masuk ke lokasi wisata. Lokasi tempat wisata yang boleh buka berada di PPKM level 3.
Tentunya, pembukaan tempat wisata tersebut diberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat dan pengunjung wajib scan barcode PeduliLindungi.
Sehingga dapat mencegah kerumunan pengunjung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari langkah pencegahan dan meminimalisir kasus covid-19. Sistem ini merupakan salah satu solusi dari pemerintah agar masyarakat tetap bisa berwisata tapi dengan waspada terhadap covid-19 dan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM melalui siaran pers virtual.
Menurut Luhut ada tiga kunci utama supaya kita bisa hidup bersama Covid-19 yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.
Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini.
Jadwal Berlaku Ganjil Genap Tempat Wisata
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Terus Tiap Seminggu Sekali, Warga Jakarta: Jujur Kami Bosan!
Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diberlakukan mulai Jumat-Minggu dari pukul 12.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pemilihan hari Jumat hingga Minggu tentunya untuk mencegah kerumunan orang yang ingin berlibur.
Luhut menyampaikan, “Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00”.
Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Tempat Wisata
Sanksi yang akan diberikan pelanggar ganjil genap tempat wisata masih berupa penindakan berupa tilang. Akan tetapi, ini masih akan terus dikanji kembali.
Saat ini, penindakan berupa putar balik dan tilang akan menjadi kebijakan yang diterapkan di delapan ruas jalan Jakarta untuk pemberlakuan sistem ganjil genap.
Nantinya setelah dikaji, ada kemungkinan tindakan putar balik diberlakukan hanya kepada kendaraan yang masih berada di mulut jalan atau pintu masuk kawasan tempat wisata. Sementara kendaraan yang sudah terlanjur berada di tengah-tengah kawasan wisata akan kena tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas