Suara.com - Komisi Pengawas Persiangan Usaha Korea Selatan (KTFC) melayangkan denda pada Google Alphabet Inc senilai USD 177 juta atau setara Rp 2,57 triliun pada hari ini.
Menyadur Bloomberg Selasa (14/9/2021), Google dianggap menghambat pengembangan persaingan sistem operasi Android dengan kampanye yang mendominasi perangkat lunak smartphone.
KTFC menuduh Google menggunakan daya tawarnya yang sangat besar untuk memeras persaingan dengan menggerakkan lebih dari 80 persen smartphone di seluruh dunia.
Denda ini adalah salah satu yang tertinggi yang dikenakan di negara itu atas penyalahgunaan dominasi pasar.
Terkait hal ini, Google mengatakan Android telah mempercepat inovasi – termasuk di perusahaan Korea dan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Keputusan KFTC yang dirilis hari ini mengabaikan manfaat ini, dan akan merusak keuntungan yang dinikmati oleh konsumen," kata perusahaan itu.
KFTC ingin memacu persaingan dengan membebaskan perusahaan untuk membuat garpu Android – versi yang dibangun dari blok bangunan dasar yang sama tapi dimodifikasi agar sesuai dengan tujuan pabrikan.
Hal ini menargetkan kelas perangkat yang berbeda atau kasus penggunaan tanpa takut tindakan hukuman dari Google.
"Tindakan Komisi Pengawas Persiangan Usaha Korea (KTFC) tidak terbatas pada perangkat seluler, tapi langkah korektif termasuk terkait perangkat seperti jam tangan pintar dan TV pintar," kata ketua KTFC Joh Sung-wook pada hari Selasa.
Baca Juga: Google Bantah Ada Video Iklan Dewasa di YouTube Kids
"Oleh karena itu, kami berharap bahwa inovasi baru akan terjadi karena beberapa tekanan kompetitif di bidang ini diaktifkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan