Suara.com - Partai Golkar ogah berandai-andai perihal status hukum Azis Syamsuddin yang kini namanya terseret dalam dugaan kasus suap di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Golkar masih menjunjung azas praduga tidak bersalah.
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan hingga kini, status Azis di Golkar sendiri tercatat masih sebagai wakil ketua umum.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Azis sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar juga tetap melekat di tengah terpaan kasus yang menyeret Azis.
"Selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum. Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," kata Adies di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Adies berujar dirinya juga masih melakukan komunikasi dengan Azis yang berkaitan dengan urusan partai.
"Komunikasi jalan terus, saya saja masih kontak dengan beliau, tidak ada masalah karena beliau kan Waketum di Partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai," kata Adies.
Sebelumnya, Adies membenarkan kabar bahwa rekannya di Parlemen, yakni Azis sedang menjalankan isolasi mandiri.
"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata Adies.
Masih Aktif di Golkar
Baca Juga: Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, menegaskan bahwa Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin masih aktif di partai, seiring namanya yang santer disebut memberikan uang Rp 3 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Supriansa mengatakan Azis juga masih selalu hadir dalam kegiatan partai.
"Masih aktif. Selalu, selalu hadir," kata Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021)\
Didoakan Partai
Diketahui, nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap kepada Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp 3 miliar terhadap Robin.
Menanggapi itu, Partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar mengajak publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.
Berita Terkait
-
Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
-
Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado
-
Ini Peran Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado dalam Dakwaan Penyidik KPK Robin Pattuju
-
Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar