Suara.com - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (15/9/2021) hari ini. Pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan dari Komnas HAM kepada KPI terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihak KPI yang hadir dalam hal ini adalah Wakil Ketua KPI dan Kepala Sekretariat KPI. Di mana saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan.
"Sedang pemeriksaan, yang hadir Wakil ketua KPI dan kepala Sekretariat KPI didampingi TA hukum," kata Beka kepada wartawan.
Periksa KPI dan Polisi
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021). Pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan soal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS.
"Besok permintaan keterangan KPI dan kepolisian. Pagi KPI siang Kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Beka melanjutkan, dalam menggali keterangan dari KPI dan polisi, Komnas HAM akan mendalami secara garis besar peristiwa tersebut. Tak hanya itu, sikap KPI dalam merespons insiden pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS juga akan didalami.
"Secara garis besar soal peristiwa yg terjadi versi KPI, respon dari KPI serta langkah dan rencana yang akan dijalankan KPI," sambungnya.
Terhadap pihak kepolisian, Komnas HAM akan meminta klarifikasi atas laporan yang pernah dibuat oleh MS. Kemudian, proses penyelidikan juga akan didalami.
Baca Juga: Kata Polisi soal Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI
"Polisi akan dimintai klarifikasi soal pelaporan terduga korban dan proses yang sedang dijalankan," papar Beka.
Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS. Sejauh ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap MS maupun kepada para terlapor, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum MS ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tak hanya itu, kepolisian dalam hal ini juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya kami juga melakukan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri sekaligus melakukan pengecekan TKP," kata Setyo, kemarin.
Setyo melanjutkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan klarifikasi ke ahli pidana guna membuat kasus ini semakin terang.
Berita Terkait
-
Disebut Propaganda, Rumah Produksi Upin Ipin 'Balas' Pernyataan Ketua KPI
-
Kasus Pelecehan MS, Komnas HAM Periksa Maraton KPI dan Polisi Besok
-
Kata Polisi soal Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI
-
Kuasa Hukum Pegawai KPI Korban Penganiayaan Siapkan Sejumlah Bukti, Termasuk Hasil RS
-
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang