Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti hasil geledah hingga pengaturan proyek lewat dua pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara.
Kedua saksi yang digali keterangannya itu adalah, Direktur PT Harya Dewa, Sugeng Karyoto dan pemilik PT Himah Kurnia Herry Mudzakir. Karyono dan Kurnia telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Sugeng Karyoto didalami mengenai adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Banjarnegara oleh Budhi Sarwono.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara baik langsung oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) maupun melalui tersangka KA," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Sedangkan, Herry ditelisik penyidik antirasuah mengenai sejumlah barang bukti yang disita KPK setelah menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara.
"Dikonfirmasi berbagai barang bukti yang diperoleh Tim Penyidik saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu dan sekaligus dilakukan penyitaan dokumen," imbuhnya.
Konstruksi perkara yang disampaikan KPK dalam kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan syarat kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.
Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 Miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli
Budhi dan Kedy ditahan selama 20 hari pertama per tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli
-
Didesak Usut Proyek Formula E di Jakarta, Begini Reaksi KPK
-
Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini
-
Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, KPK Siap Buktikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier