Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut menyoroti soal KPK yang bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lolos TWK menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut. Ia menilai rencana penyaluran pegawai tersebut merupakan langkah pragmatis.
"Ini langkah pragmatis. Padahal kawan-kawan KPK ingin berjuang memberantas korupsi," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Mardani mengatakan, perpindahan lintas instansi pegawai tersebut belum pernah terjadi dan jika dilihat belum ada dasar aturannya. Para pegawai KPK yang tak lulus tersebut disebut juga akan dipindah ke BUMN.
"Hindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN karena melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Seperti menjalankan meritokrasi di dalam sistem pengangkatan dan promosi karyawan," tuturnya.
Mardani lantas mengingatkan KPK terkait buruknya tata kelola merupakan salah sumber praktik korupsi.
"Apa KPK lupa buruknya tata kelola merupakan salah satu sumber praktik korupsi di pemerintahan? Dan banyak di antaranya melibatkan perusahaan milik negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS tersebut menyampaikan, jika penyaluran pegawai KPK yang tak lulus TWK ke instansi lain akan menjadi sebuah pengkhianatan terhadap kinerja KPK itu sendiri. Terutama soal supervisi dan pencegahan korupsi di BUMN.
"Jangan sampai merusak tata kelola perusahaan yang baik. Jika ini terjadi, mengkhianati apa yang sudah bertahun-bertahun KPK lakukan seperti mensupervisi berbagai upaya pencegahan korupsi di sejumlah BUMN," tandasnya.
Klaim Bantu Cari Pekerjaan Baru
Baca Juga: Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli
Sebelumnya, KPK akhirnya mengaku bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.
Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.
Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya.
"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya.
Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.
Berita Terkait
-
Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli
-
Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren
-
Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga
-
Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!