Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut melakukan pemetaan literasi digital di masyarakat. Pemetaan dilakukan dalam rangka menangkal potensi radikalisme lewat digital.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya melakukan penangkalan konten radikalisme dan terorisme di berbagai platform media sosial. Terutama difokuskan terhadap 4 platform.
"Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (15/9/2021).
Boy mencatat per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau, di mana aplikasi Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal.
"Dan proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja samakan dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemkominfo," kata dia.
Sedangkan lanjut Boy, hal yang berkaitan dengan kejahatan siber, BNPT berkoordinasi dengan Polri.
Berita Terkait
-
Kementerian BUMN Bantah Ada Dana CSR Dipakai untuk Aksi Terorisme
-
Pegawai Kimia Farma Diduga Teroris, Kementerian BUMN Perketat Sistem Rekrutmen
-
Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
-
Dibekuk Densus 88, 1 Terduga Teroris di Bekasi Pernah Ditangkap 2004, Sembunyikan Muklas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal