Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana mengurangi biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi acara di luar balapan utama.
Managing Director Jakarta EPrix PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengatakan pengurangan biaya ini termasuk dalam kajian ulang terhadap studi kelayakan (feasibility study) penyelenggaraan Formula E. Pertimbangan dalam melakukan pengkajian ini adalah kondisi pandemi Covid-19.
"Kajian ulang secara menyeluruh sedang kami lakukan, terkait perhitungan biaya dan penyelenggaraan setelah pandemi ini," ujar Kartiko kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Pemprov DKI saat ini sudah memiliki kesepakatan dengan pihak Formula E Operation untuk melunasi biaya komitmen atau commitment fee. Dengan mengurangi acara di luar balapan utama atau pre-event, maka biaya penyelenggaraan diharapkan akan menurun.
"Untuk biaya penyelenggaran akan disesuaikan sesuai dengan kondisi, utamanya untuk beberapa event pra-race akan dikurangi," jelasnya.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nantinya dana untuk balapan mobil listrik di Ibu Kota akan didapatkan dari sejumlah kerja sama (partnership) dan sponsor.
Kartiko juga menyatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi mengenai rencana penyelenggaraan dengan FEO.
Ingatkan Anies
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.
Hal ini diketahui berdasarkan surat laporan Dispora mengenai kegiatan Formula E kepada Anies yang dilayangkan pada 15 Agustus lalu. Dalam surat tersebut disampaikan seluruh commitment fee yang harus segera dilunasi Anies sampai musim 2023/2024.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Aturan Lengkapnya
Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah untuk sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian bunyi surat itu, dikutip 13 September 2021.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 92 ayat (6), jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.
Selain itu, hal ini juga sudah tercantum dalam Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO). Dengan demikian, maka Anies wajib membayar commitment fee Formula E sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Konsekuensinya, gelaran Formula E di ibu kota bisa dianggap sebagai wanprestasi. Bahkan lebih jauhnya, Anies bisa digugat dalam arbitrase internasional.
Berita Terkait
-
Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum
-
Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara
-
PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Aturan Lengkapnya
-
Komunitas Kretek Sebut Seruan Anies Tutup Etalase Rokok Kebijakan Aneh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional