Suara.com - Sejumlah kader DPP Partai Demokrat ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021) untuk mengawasi jalannya persidangan gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang. Aparat sempat kelimpungan untuk mengingatkan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak Kamis pagi memang sejumlah kader dan beberapa petinggi Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi PTUN.
Mereka akan mengawasi jalannya persidangan lantaran dianggap adanya potensi putar balikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.
Persidangan pertama tersebut berjalan tak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.30 WIB persidangan selesai dengan para pihak yang terkait dengan perkara memberikan pembuktian-pembuktian dalam sidang.
Namun, sekira pukul 13.00 WIB satu bus berlogo besar Demokrat dengan berisi sejumlah kader Demokrat kembali mendatangi gedung PTUN. Mereka ingin mengawal sidang perkara kedua dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT.
Usai urusan persidangan semuanya selesai ketika para rombongan Demokrat pihak AHY akan memberikan keterangan pers, tiba-tiba Wakapolsek Polugadung AKP Pengky Sukmawan coba mendatangi rombongan dan mengingatkan soal prokes untuk menjaga jarak.
Rombongan kemudian mengatur jarak, namun AKP Pengky yang hanya ditemani satu orang anggota polisi lainnya tampak was-was. Selang beberapa menit keterangan pers disampaikan, kemudian AKP Pengky meminta rombongan kubu AHY untuk membubarkan diri.
"Tolong ya dibantu sudah-sudah. Kita semua punya intelektual. Warung kecil saja kita bubarin kok, ayo sudah," pekik AKP Pengky di lokasi.
Tak hanya para kader Demokrat, awak media yang meliput juga diminta untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.
Baca Juga: Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra, mengatakan memang para kader yang datang ke PTUN atas inisiatif pribadi dan bentuk kecintaan terhadap partai. Namun, ia mengklaim jumlah kader yang datang pada hari ini sebenarnya sudah dibatasi.
"Banyak yang mau hadir sebenarnya tapi kemudian kami sampaikan jangan banyak-banyak lah karena tempat tidak memungkinkan. Tetapi tetap saja kadang-kadang temen-temen ini ingin datang nah biar terkoordinir jadi kita gunakan bus disini biar nggak kemana-mana," kata Herzaky di lokasi.
Herzaky mengatakan, datang beramai-ramai ke PTUN untuk mengawasi jalannya persidangan bukan tindakan berlebihan. Menurutnya, hal tersebut hanya untuk memastikan kedaulatan dan kehormatan partai.
Gugat ke PTUN
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
Berita Terkait
-
Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
-
Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi