Suara.com - Seorang oknum pegawai harian lepas Samsat Polda Jawa Barat berinisial AK ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap bersama dua rekannya yang terlibat dalam sindikat penipuan berkedok jasa pembuatan plat nomor khusus anggota DPR hingga dinas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AK ditangkap bersama dua rekannya berinisial TA dan US.
"TA ini yang menjanjikan pembuatan STNK dan TNKB (plat nomor) ke korban. TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kepada korban, TA menarif Rp50 juta untuk jasa membuat plat nomor khusus anggota DPR. Sedangkan, plat nomor Dinas Polri ditarif dengan harga Rp20 juta.
"Kemudian tersangka AK ini yang mencetak TNKB atau plat mobil. Dari mana dia dapat? Yang bersangkutan bekerja PHL (pegawai harian lepas) di Samsat Jawa Barat. Jadi dia tau bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," bebernya.
Sementara tersangka US, kata Yusri, berperan membuatkan STNK. Dia menggunakan STNK dari kendaraan hasil pencurian untuk kemudian diubah dengan data pemesan plat nomor.
"Hasil keterangan awal STNK itu didapat setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor," bebernya.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 372, 378, 263 dan atau Pasal 266 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Spesialis Jambret HP di Lampu Merah Kembali Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini