Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Prof Marwan Mas, tidak yakin Presiden Joko Widodo akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi ASN.
“Tak ada harapan, berharap kepada Presiden Jokowi untuk mendorongnya mengikuti Rekomendasi Ombudsman dan Rekomendasi Komnas HAM, termasuk mengangkat 51 dan 24 lainnya Pegawai KPK itu menjadi ASN di KP,” tegas Marwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya penyelamatan KPK dan pegawainya yang didepak hanya akan terjadi degan pergantian presiden dan wakil presiden.
Itu pun kata Marwan, bisa terjadi dengan tidak memilih presiden dan wakil presiden yang partai politiknya tidak berafiliasi dengan Jokowi.
“Sekali lagi saya tekankan harus mengganti Presiden/Wakil Presiden dan tidak memilih atau memenangkan Partai Politik yang berkoalisi dengan Presiden Jokowi," kata Marwan.
"Apabila hal itu berhasil, saya percaya eksistensi KPK seperti saat dibentuk mulai dari KPK Jilid-1 sampai KPK Jilid-4 akan berkumandang kembali dalam pemberantasan korupsi secara berintegritas, profesional, dan berani melaksanakan tugas dan kewajibannya," tandasnya.
Diberhentikan Dengan Hormat
Sebelumnya KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
Baca Juga: OTT Kalsel, KPK Tetapkan Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU Tersangka Bersama Dua Pihak Swasta
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya. Maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Jokowi Divonis Melawan Hukum Soal Polusi Udara, Pemerintah: Kami Tunggu Tinjauan KLHK
-
OTT Kalsel, KPK Tetapkan Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU Tersangka Bersama Dua Pihak Swasta
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Pukat UGM: Respons Presiden Cermin Komitmen Berantas Korupsi Lemah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat