Suara.com - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol memberikan kelonggaran bagu pengunjung yang terlanjur membeli tiket secara daring namun tidak dapat masuk, karena terhalang pemberlakuaan ganjil genap.
Pada Jumat (17/9/2021), menjadi hari pertama ganjil genap diberlakukan di akses masuk Taman Impian Jaya Ancol. Aturan ganjil genap berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya.
Pantauan Suara.com, di pintu timur Ancol, ada puluhan kendaraan berpelat nomor genap dipaksa mengalihkan perjalanannya, karena terhalang aturan ini. Namun, ada beberapa pengendara yang tetap berupaya untuk masuk, karena telah membeli tiket secara daring.
Karena hal tersebut, pihak pengelola Ancol memberikan kelonggaran. Pengunjung dapat mengatur ulang jadwal berkunjung.
Pengaturan jadwal ulang atau reschedule dari waktu pembelian tiket dapat dilakukan selama tiga bulan ke depan.
"Untuk sampai 3 bulan ke depan," kata Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto kepada wartawan di lokasi.
Di samping itu pihaknya juga memberikan solusi lain, menyediakan kantong parkir dengan kapasitas 800 kendaraan, menyusul diberlakukan aturan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.
"Kami memberikan solusi pengunjung yang datang dengan kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi ganjil genap, ya kami menyiapkan kantong parkir," kata Budi.
Lokasi parkir berada di dua titik, yakni di dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.
Baca Juga: Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini
Di lokasi parkir, pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang.
"Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana. Kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam," jelas Budi.
Berita Terkait
-
Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini
-
Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage
-
Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan
-
Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti