Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage dilakukan di setiap pintu masuk kawasan wisata. Namun, kendaraan roda empat dengan plat nomor yang tak seusai dengan aturan gage masih bisa menurunkan penumpang di depan pintu masuk kawasan wisata.
"Drop off silakan tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak berlaku, hanya diberlakukan bagi roda empat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Sambodo memastikan tidak ada sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan gage di kawasan wisata. Sebab, kata dia, anggota akan berjaga di setiap pintu masuk kawasan wisata tersebut.
"Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off silakan," katanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage di dua kawasan wisata di Jakarta pada hari ini. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Hal itu diketahui dari laman Instagram @tmcpoldametro. Berdasar gambar denah yang diunggah, terlihat ada empat titik pos pengendalian gage.
Dua pos pengendalian mobilitas gage didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan gage di dua kawasan wisata ini diberlakukan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Dasar hukum diterpakan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon