Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage dilakukan di setiap pintu masuk kawasan wisata. Namun, kendaraan roda empat dengan plat nomor yang tak seusai dengan aturan gage masih bisa menurunkan penumpang di depan pintu masuk kawasan wisata.
"Drop off silakan tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak berlaku, hanya diberlakukan bagi roda empat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Sambodo memastikan tidak ada sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan gage di kawasan wisata. Sebab, kata dia, anggota akan berjaga di setiap pintu masuk kawasan wisata tersebut.
"Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off silakan," katanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage di dua kawasan wisata di Jakarta pada hari ini. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Hal itu diketahui dari laman Instagram @tmcpoldametro. Berdasar gambar denah yang diunggah, terlihat ada empat titik pos pengendalian gage.
Dua pos pengendalian mobilitas gage didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan gage di dua kawasan wisata ini diberlakukan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Dasar hukum diterpakan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan