Suara.com - Pada bulan Maret rambut seorang gadis berumur 7 tahun dipotong oleh teman sekolah dan gurunya. Kasus ini viral dan memicu kemarah warganet.
Menyadur MLive Jumat (17/9/2021), ayah gadis itu tuntut sekolah Rp 14 miliar dan juga menggugat dua orang yang terlibat.
Ia menyebut putrinya adalah korban diskriminasi ras karena terlahir sebagai anak birasial.
Melalui pengacaranya, Herbert A. Sanders dan Shawndrica N. Simmons, Jimmy Hoffmeyer mengajukan gugatan atas nama putrinya Jurnee Hoffmeyer di Distrik Barat Michigan pada Selasa, 14 September.
Gugatan itu menyebutkan Mount Pleasant Public Schools, petugas perpustakaan Kelly Mogg dan guru asisten Kristen Jacobs sebagai terdakwa.
Pada 24 Maret, teman sekolah Jurnee menggunting rambutnya saat berada di bus sekolah. Menurut gugatan itu, siswa melakukannya tanpa izin Jurnee.
Hoffmeyer membawa putrinya ke salon dan merapikan rambut Jurnee. Beberapa hari kemudian, Jurnee pulang dengan rambut hampir semuanya dipotong.
Dalam gugatan itu, Hoffmeyer menyebut para terdakwa melanggar hak konstitusional Jurnee dan tidak peduli, disengaja, keras kepala dan kurang ajar.
"Guru Perpustakaan, Ms. Mogg memotong rambut yang tersisa dengan bantuan dan/atau persetujuan Ms. Jacobs," tulis gugatan itu.
Baca Juga: Habis Potong Rambut, Pria Jember Ini Tak Bayar Malah Sabetkan Kujang Malak Duit
Dewan Pendidikan Sekolah Umum Mount Pleasant pada 2 Juli mengumumkan penyelidikan pihak ketiga yang menyimpulkan Mogg tidak bertindak dengan bias rasial dan dapat mempertahankan pekerjaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru