Suara.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif, Giri Suprapdiono telah mendapatkan surat pemecatan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Giri adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat keterangan pemecatan itu diunggah Giri melalui akun Twitternya @girisuprapdiono. Dalam surat berlogo gambar burung garuda yang di bawahnya tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Tampak pula tulisan tanda terima dan tulusan Surat Keterangan Keputusan Nomor 1327 Tahun 2021, Surat tersebut juga tertulis perihal Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai KPK yang ditujukan kepada Sdr. Giri Suprapdiono.
Dalam surat tanda terima pemecatan ter tanggal 15 September 2021, Giri menuliskan pesan.
Dalam tulisan yang dibubuhkan di surat pemecatan itu, Giri mengaku bukan menerima dipecat oleh pimpinan KPK tapi untuk menunjukkan perlawanan terhadap ketidakadilan.
"Ah gini saja ya...Tanda terima ini bukan sebagai bentuk penerimaan saya untuk dipecat, tetapi sebagai alat perlawanan saya melawan KEDZALIMAN," kata Giri seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/9/2021).
Melalui cuitannya itu, Giri pun meminta saran kepada pengguna Twitter lainnya.
Surat tanda terima yang diunggah itu mendapatkan beragam komentar dari netizen dan mendapatkan 1.074 retweet 74 tweet kutipan dan 4.421 suka.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Baca Juga: Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK
-
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Lima Saksi
-
Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK
-
Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik