Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) terus memantau pembentukan Posko Tingkat Desa/Kelurahan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Posko tingkat Desa dan Kelurahan adalah lembaga yang dibentuk untuk menjadi posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, yang memiliki 4 fungsi, yaitu: pengendalian, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Tim pemantau Ditjen Bina Pemdes terus melakukan pemantauan atas pembentukan Posko PPKM Mikro di tingkat desa, RT dan RW,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Rabu (15/9/2021).
Tak hanya itu, monitoring juga dilakukan terhadap payung hukum pembentukan Posko Desa/Kelurahan, termasuk terkait sumber anggaran pembiayaannya. Pasalnya, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah, sesuai dengan pokok kebutuhan. Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten /Kota.
“Pemantauan juga dilakukan terhadap SK Kades atas pembentukan Posko PPKM Mikro serta penyusunan Perdes dan Perkades tentang APBDes, terutama untuk refocusing dan realokasi belanja untuk mendukung tugas Posko PPKM Mikro,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, per 14 September 2021, perkembangan data kebijakan dan posko desa/kelurahan dalam pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia, dari sebelumnya terhimpun 54.825 posko desa, kini bertambah 34 posko desa, sehingga datanya menjadi 54.859 posko desa di 74.961 desa dengan prosentase 73,18 persen. Penambahan posko berasal dari Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18 posko, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 16 posko.
Sementara itu, tercatat 8.763 dengan persentase 11,69 persen desa telah membuat peraturan desa. Adapun Jumlah Peraturan Kepala Desa adalah 7001 dengan persentase 9,34 persen. Sedangkan Jumlah SK Kepala Desa dari 21.923 bertambah 300 SK Kepala Desa menjadi 22.223 dengan persentase 29,65 persen.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini
-
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
-
NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis
-
Kemendagri Minta Pemda Atensi Penyesuaian Budaya Kerja
-
Kemendagri Minta Pemda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?