Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) terus memantau pembentukan Posko Tingkat Desa/Kelurahan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Posko tingkat Desa dan Kelurahan adalah lembaga yang dibentuk untuk menjadi posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, yang memiliki 4 fungsi, yaitu: pengendalian, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Tim pemantau Ditjen Bina Pemdes terus melakukan pemantauan atas pembentukan Posko PPKM Mikro di tingkat desa, RT dan RW,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Rabu (15/9/2021).
Tak hanya itu, monitoring juga dilakukan terhadap payung hukum pembentukan Posko Desa/Kelurahan, termasuk terkait sumber anggaran pembiayaannya. Pasalnya, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah, sesuai dengan pokok kebutuhan. Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten /Kota.
“Pemantauan juga dilakukan terhadap SK Kades atas pembentukan Posko PPKM Mikro serta penyusunan Perdes dan Perkades tentang APBDes, terutama untuk refocusing dan realokasi belanja untuk mendukung tugas Posko PPKM Mikro,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, per 14 September 2021, perkembangan data kebijakan dan posko desa/kelurahan dalam pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia, dari sebelumnya terhimpun 54.825 posko desa, kini bertambah 34 posko desa, sehingga datanya menjadi 54.859 posko desa di 74.961 desa dengan prosentase 73,18 persen. Penambahan posko berasal dari Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18 posko, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 16 posko.
Sementara itu, tercatat 8.763 dengan persentase 11,69 persen desa telah membuat peraturan desa. Adapun Jumlah Peraturan Kepala Desa adalah 7001 dengan persentase 9,34 persen. Sedangkan Jumlah SK Kepala Desa dari 21.923 bertambah 300 SK Kepala Desa menjadi 22.223 dengan persentase 29,65 persen.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini
-
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
-
NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis
-
Kemendagri Minta Pemda Atensi Penyesuaian Budaya Kerja
-
Kemendagri Minta Pemda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat