Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun
“Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers “Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan lelang sehari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketuk palu.
“Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap Rancangan Perda APBD, besok silakan bisa lelang,” imbuhnya.
Kemendagri mendorong, begitu Rancangan Perda APBD disahkan pada November atau Desember, lelang dapat dilakukan sesegera mungkin agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.
“Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardian mengungkapkan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp173 triliun. Karena itu, Kemendagri mendorong Pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun. Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah Pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas Pemda di perbankan.
“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti Pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah
-
Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
Satgas Penebalan Nakes Diterjunkan, 1.200 Warga Isoman DIY Dipindah ke Shelter
-
Pencairan Dana Keistimewaan Tahap Pertama, 39 Kalurahan di Bantul Belum Ajukan Proposal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka