Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun
“Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers “Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan lelang sehari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketuk palu.
“Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap Rancangan Perda APBD, besok silakan bisa lelang,” imbuhnya.
Kemendagri mendorong, begitu Rancangan Perda APBD disahkan pada November atau Desember, lelang dapat dilakukan sesegera mungkin agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.
“Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardian mengungkapkan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp173 triliun. Karena itu, Kemendagri mendorong Pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun. Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah Pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas Pemda di perbankan.
“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti Pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah
-
Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
Satgas Penebalan Nakes Diterjunkan, 1.200 Warga Isoman DIY Dipindah ke Shelter
-
Pencairan Dana Keistimewaan Tahap Pertama, 39 Kalurahan di Bantul Belum Ajukan Proposal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina