Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun
“Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers “Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan lelang sehari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketuk palu.
“Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap Rancangan Perda APBD, besok silakan bisa lelang,” imbuhnya.
Kemendagri mendorong, begitu Rancangan Perda APBD disahkan pada November atau Desember, lelang dapat dilakukan sesegera mungkin agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.
“Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardian mengungkapkan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp173 triliun. Karena itu, Kemendagri mendorong Pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun. Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah Pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas Pemda di perbankan.
“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti Pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Cek NIK Online Lewat Situs Resmi Pemerintah
-
Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
Satgas Penebalan Nakes Diterjunkan, 1.200 Warga Isoman DIY Dipindah ke Shelter
-
Pencairan Dana Keistimewaan Tahap Pertama, 39 Kalurahan di Bantul Belum Ajukan Proposal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?