Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece harus dilihat sebagai konflik sesama tahanan.
Ia menegaskan, walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.
"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang dihubungi, Minggu (19/9/2021).
Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.
Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.
"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.
Baca Juga: Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan, Begini Kata Kabareskrim
Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
"Betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Kendati begitu, Rusdi tak menyampaikan detail kondisi Muhammad Kece. Dia hanya menyebut, hingga kekinian Muhammad Kece masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.
Agus menegaskan, pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Terbukti Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Dianiaya di Tahanan, Begini Kata Kabareskrim
-
Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Orang Dekat Djoko Tjandra yang Bogem Mentah Muhammad Kece
-
Polisi Benarkan Muhammad Kece Laporkan Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan
-
Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila