Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece tidak dapat dibenarkan. Kata dia, semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing.
"Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni dihubungi, Senin (20/9/2021).
Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum. Ia meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian.
Mengingat kejadian antara Napoleon dan Kece terjadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan.
"Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni.
Polisi Segera Periksa Napoleon
Polisi akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk dimintai keterangan terkait dugaa penganiayaan yang dilakukan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, keterangan dari Napoleon akan diambil setelah para saksi selesai diperiksa.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Soal Surat Terbuka Napoleon Usai Aniaya Muhammad Kece, Polri: Tak Pengaruhi Penyidikan
Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.
Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surat Terbuka Napoleon Usai Aniaya Muhammad Kece, Polri: Tak Pengaruhi Penyidikan
-
Surat Terbuka Berisi Pernyataan Tak Terduga Napoleon Bonaparte
-
Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Periksa Tahanan hingga Sipir Penjara
-
Marah Agama Dihina, Jenderal Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
-
Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh