Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri, dengan korban dan terduga pelaku merupakan sesama penghuni rutan.
Nasution mempertanyakan kondisi keamanan rutan tersebut. Menurutnya, meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya.
"Pihak penjaga rutan seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan. Bagaimana pun juga para tahanan harus tetap mendapatkan jaminan keamanan," ujar Nasution dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman, diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.
Terduga pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Nasution menyarankan, jika korban memang merasa keselamatannya terancam, yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," tegas Nasution.
Apalagi, kata Nasution, kasus dugaan penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan ke penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
LPSK, lanjut dia, menyoroti hak-hak korban, seperti mendapatkan perlindungan maupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku.
Baca Juga: Ribut-ribut Muhammad Kece-Irjen Napoleon, Kompolnas: Polri Harus Tanggung Jawab
Namun, semua hak itu, dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima.
"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029