Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan serta mengecam atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim. Hal tersebut menandakan tidak ada perlindungan bagi tahanan yang seharusnya memiliki hak untuk bebas dari kekerasan apapun.
"Pertama kita sangat menyesalkan sangat mengecam ada seorang tahanan yang seharusnya dalam hukum acara dan juga peraturan mitra kepolisian dia berhak bebas dari kekerasan oleh siapapun," kata Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).
Selain itu, Isnur juga menilai praktik kekerasan yang dilakukan oleh Napoleon tersebut membuktikan nihilnya perlindungan di dalam rumah tahanan. Apa yang dilakukan oleh terpidana kasus suap itu dicurigai menjadi salah satu contoh akan adanya kekerasan-kekerasan lainnya terjadi di dalam ruang tahanan.
"Itu sesuai dengan temuan-temuan YLBHI, di mana salah satu motif atau modus penyiksaan itu adalah dengan melakukan kekerasan dan penyiksaan sesama tahanan, jadi si penjaga ini tahu, ya, tapi dia diam saja, itu perlu dicek," ujarnya.
Isnur menambahkan kalau pihaknya juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Napoleon. Menurutnya tindakan Napoleon terhadap M Kece menjadi contoh buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian yang semestinya dia mengetahui aturannya di mana seorang tahanan tidak boleh dihukum oleh apapun sampai menerima putusan dari pengadilan.
"Jadi tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan."
Dilumuri Pakai Kotoran Manusia
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.
Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.
Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Dianggap Hina Agama
Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.
Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnyam, "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!