Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (21/9/2021).
MAKI menggugat KPK karena menghentikan penyidikan untuk mengungkap sosok 'King Maker' yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari pidana penjara kasus korupsi Bank Bali.
Persidangan diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pada persidangan nanti, pihaknya akan membeberkan barang bukti berupa transkrip pembicaraan tentang seseorang yang disebut sebagai ‘King Maker.’
“Dalam persidangan besok (hari ini) akan dibacakan transkrip pembicaraan yang isinya terkait King Maker, transkrip tersebut antara dua orang saksi pengurusan fatwa Djoko Tjandra,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Dalam materi praperadilan yang diajukan MAKI, disebutkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Pinangki, namun Majelis Hakim menyatakan tidak mampu menggali siapa ‘King Maker’ sehingga menjadi kewajiban KPK untuk menemukan peran King Maker sebagai aktor intelektual.
Namun, lembaga antikorupsi melalui Ketua KPK, Firli Bahuri pada tanggal 30 Juli 2021 menyatakan, telah menghentikan supervisi perkara tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra.
Padahal, sebelumnya usai MAKI bersurat kepada KPK dan mendapat balasan pada 11 September, menyatakan, aduannya dijadikan bahan informasi bagi Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Kemudian KPK memutuskan melakukan supervisi dan koordinasi terhadap perkara dugaan korupsi ini.
Karenanya MAKI menilai sikap dari KPK tersebut bentuk penelantaran perkara.
“Yang mengakibatkan penanganan perkara menjadi terkendala untuk membongkar dan mencari King Maker adalah sebagai bentuk penghentian penyidikan Perkara Korupsi secara materiel, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidak pastian hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh King Maker sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari Dkk untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali,” papar Boyamin.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, Peneliti ICW: Belasan Tahun Kabur, Dianggap Berkelakuan Baik?
Berita Terkait
-
KPK Akan Periksa Anies Baswedan dan Prasetio Edi Hari Ini Terkait Korupsi Munjul
-
Penyuap Penyidik KPK Divonis Dua Tahun Penjara
-
Hari Ini Dipanggil KPK Terkait Kasus Munjul, Anies: Insyaallah Saya Hadir Sesuai Jadwal
-
Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul
-
Hari Ini Anies Dijadwalkan Diperiksa KPK soal Kasus Lahan Munjul
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir