Suara.com - Penyidik Polresta Denpasar, Bali, mengungkap kasus pornografi yang dilakukan oleh selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulannya.
"Kurang lebih 9 bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo dimana keuntungan yang diperoleh sekali live bisa mencapai Rp25 sampai 50 juta setiap bulannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, motif pelaku mencari penghasilan melalui aktivitas tersebut karena didorong faktor ekonomi. Kapolresta Denpasar menyebut pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat melalui siaran langsung pada aplikasi Mango.
Selain itu, pelaku memiliki akun atau ID pada aplikasi Mango dan Bigo dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya.
"Pelaku tidak menerima BO (Booking order) di luar walaupun banyak yang minta saat pelaku live di medsos Mango dan Bigo. Pelaku hanya melakukan live pornografi dengan mempertontonkan aurat saja di aplikasi tersebut," katanya.
Adapun jumlah penonton setiap kali pelaku siaran langsung mencapai ribuan penonton. Selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa dan mengembangkan termasuk ID nya keterlibatan sejauh mana kegiatan live nya ini.
Sebelumnya, pelaku bekerja di tempat karaoke namun karena situasi pandemi ini sudah tidak lagi bekerja. Kapolresta mengatakan kalau pelaku sudah empat tahun tinggal di Bali.
"Iya, penghasilannya berbeda ketika yang bersangkutan ini bekerja ditempat karaoke dibandingkan dari hasil live ini," katanya.
Pelaku ditangkap dalam sebuah Apartemen Kubu Mawar Residence yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 02.00 Wita.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selebgram RR Live Bugil di Bali Jadi Tersangka
-
5 Fakta Selebgram yang Telanjang saat Live, Penghasilannya Capai Puluhan Juta
-
5 Fakta Selebgram Ditangkap Polisi, Tampil Telanjang saat Live Berpenghasilan Puluhan Juta
-
Selebgram Mahesa Putri Masih Berharap Permintaan Maaf dari Pelaku Penyerangan
-
9 Potret Gabby Petito, Selebgram AS yang Hilang Usai Plesiran Bareng Pacar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!