Suara.com - Sebanyak 2.560 kendaraan tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021. Mereka diberikan sanksi berupa tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.
"Didominasi roda dua sebanyak 2229, roda empat pribadi 214 dan angkutan umum sebanyak 113," kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Argo merincikan sebanyak 80 kendaraan diberi sanksi lantaran menggunakan kenalpot bising. Kemudian, empat kendaraan menggunakan rotator.
"Ada juga yang karena melawan arus lalu lintas itu 544, melanggar rambu larangan parkir 347, masuk jalur busway 202, melanggar ganjil-genap enam, tak menggunakan helm 333 dan pelanggaran lainnya 1.044," beber Argo.
Berkenaan dengan itu, Argo menyebut total ada 1.334 Surat Izin Mengemudi atau SIM milik pelanggar yang disita sebagai barang bukti. Selain SIM, ada pula beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang disita.
"Ada 1.212 unit STNK," kata dia.
Operasi Patuh Jaya
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak Senin (20/9) kemarin hingga 3 Oktober mendatang.
Baca Juga: Viral Bikers Onani di Depan Mbak-mbak Penjual Susu Kedelai Kepergok: Gak Wedi Aku Lek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," tutur Fadil.
Kenalpot Bising dan Balap Liar
Kendaraan dengan kenalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.
Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam