Suara.com - Proses penyelamatan pria yang terkantung-kantung di laut sampai terdampar di laut menjadi viral. Penyelamatan ini dilakukan oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertologan atau Basarnas.
Video ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @bustanuLis. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 7,5 juta kali.
Keterangan Twitter menjelaskan pria itu bernama Reki Heriadi. Ia dilaporkan tercebur saat sedang melaut, lalu terkantung-kantung selama 2 hari.
Beruntung, Reki bisa selamat karena terdampar di Atol, Kepulauan Anambas. Ia kemudian berhasil diselamatkan oleh tim Basarnas.
"Reki Heriadi (23). Kecebur saat melaut, 2 hari terkatung-katung hingga terdampar di atol Kepulauan Anambas. Berhasil diselamatkan tim Basarnas. BRAVO!" tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Akun ini membagikan foto Reki yang sudah berhasil diselamatkan di kapal Basarnas. Ia langsung diberi makan setelah terkantung-kantung 2 hari.
Sementara itu, video menunjukkan detik-detik Basarnas menyelamatkan pria itu. Pria tersebut terlihat terjebak seorang diri di sebuah pulau yang mirip terumbu karang raksasa.
Pria itu kemudian langsung berlari-lari turun saat melihat kapal Basarnas. Ia terlihat berusaha menuruni pulau yang curam itu secepat mungkin agar bisa diselamatkan.
Sementara tim Basarnas juga mengarahkan kapal ke arah pria itu. Mereka juga memberikan sejumlah tanda agar proses evakuasi berjalan dengan aman.
Baca Juga: Viral Wanita Murka Bela Bocah Tukang Kerupuk Bawa Kabur Duit, Netizen: The Real Orang Kaya
Video detik-detik penyelamatan itu langsung menjadi sorotan warganet. Mereka menuliskan beragam komentar pujian kepada tim Basarnas karena sukses melakukan proses penyelamatan.
"Bravo Basarnas," sahut warganet.
"Alhamdulillah! Terima kasih dan salut tim Basarnas!" komen warganet.
"Puji Tuhan, syukurlah. Terima kasih Basarnas," tambah yang lain.
"Keren banget Basarnas," puji warganet.
"Cara naik ke batunya gimana itu?" tanya warganet.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Murka Bela Bocah Tukang Kerupuk Bawa Kabur Duit, Netizen: The Real Orang Kaya
-
Sutiaji Nonaktifkan Kolom Komentar Instagram Usai Viral Rombongan Gowes, Males Dihujat?
-
Wkwkwk Viral Baju Pengantin dan Tamu Sama, Netizen: Mempelai Kena Mental
-
Viral Kak Seto Panjat Tebing di Bandung, Netizen: Gokil!
-
3 Pria Pernah Dekat dengan Putri Tanjung, Kini Bahagia dengan Guinandra Jatikusumo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar