Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami usulan anggaran untuk penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada PT Perumda Sarana Jaya. Salah satunya terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur yang berujung rasuah.
Keterangan itu digali setelah KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
"Di samping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut. Selain itu, saksi (Anies) menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali menyebut tak dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan terhadap Anies. Alasannya, karena sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk nantinya akan dibuka di persidangan untuk para tersangka.
"Karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 8 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory. Menurutnya, materi pemeriksaan itu megenai program pengadaan rumah di Jakarta.
"Jadi, Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) kemarin.
Anies pun berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu penanganan perkara korupsi lahan Munjul yang tengah ditelisik KPK.
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ucap Anies.
Baca Juga: Reaksi Wagub DKI Usai Giring PSI Sebut Anies Pembohong
"Bisa membantu KPK menjalankan tugas."
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yoory, para tersangka itu adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan PT Adonara Propertindo.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba
-
Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob
-
Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Sempat Bikin Panik! Motor Harley Davidson Rp 250 Juta Hilang di Mal Mewah, Ketemunya di Bekasi
-
Puluhan Rumah dan Musala di Penjaringan Ludes Terbakar: Warga Patah Tulang hingga Tubuh Melepuh
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!