Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami usulan anggaran untuk penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada PT Perumda Sarana Jaya. Salah satunya terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur yang berujung rasuah.
Keterangan itu digali setelah KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
"Di samping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut. Selain itu, saksi (Anies) menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali menyebut tak dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan terhadap Anies. Alasannya, karena sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk nantinya akan dibuka di persidangan untuk para tersangka.
"Karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 8 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory. Menurutnya, materi pemeriksaan itu megenai program pengadaan rumah di Jakarta.
"Jadi, Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) kemarin.
Anies pun berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu penanganan perkara korupsi lahan Munjul yang tengah ditelisik KPK.
"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ucap Anies.
Baca Juga: Reaksi Wagub DKI Usai Giring PSI Sebut Anies Pembohong
"Bisa membantu KPK menjalankan tugas."
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yoory, para tersangka itu adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan PT Adonara Propertindo.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia