Suara.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung telah mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Begi Nurjianto, karena tindakan yang dilakukan telah direncanakan sehingga menyebabkan salah satu korban dan satu lainnya cacat permanen.
"Kemarin (Selasa, 21/9) jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan di depan majelis hakim yang menyidangkan kasus ini (di Pengadilan Negeri Tulungagung)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, di Tulungagung, Rabu (22/9/2021).
Banyak hal memberatkan yang menjadi pertimbangan JPU. Selain tindakan pembacokan sudah direncanakan, Begi Nurjianto dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak pernah meminta maaf.
Begi juga melakukan penganiayaan dengan brutal, disertai teror sebelumnya ke rumah korban.
Perbuatan kriminal Begi dinilai memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP.
"Atas pertimbangan fakta di persidangan, JPU berpendapat tindakan yang dilakukan Begi dilakukan penuntutan seumur hidup," ujarnya pula.
Tuntutan itu disebut Agung sudah melalui rencana tuntutan hingga ke Kejaksaan Agung. Tuntutan ini merupakan kumulatif dari dua pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 340 dan 351 ayat 2 KUHP.
Kejadian pembacokan ini berawal dari Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu, Sabtu (24/4) petang. Begi sempat ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah.
Saat suaminya pulang, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Mendapatkan laporan istrinya, Yusman lalu pergi menemui Begi. Namun, teguran Yusman dibalas sabetan sabit oleh Begi.
Baca Juga: Bacok Pemuda hingga Jatuh dari Motor, Komplotan Begal Sadis di Kalideres Diburu Polisi
Sumarni yang hendak menolong Yusman tak luput dari sabetan sabit Begi. Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santainya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya. Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan.
Warga mendapati Yusman mengalami luka di bagian kanan kepala dan atas telinga bagian kiri. Sedangkan Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr Iskak guna mendapatkan penanganan medis. Namun, Yusman tak tertolong dan meninggal dunia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek
-
Ustadz Jamiludin Dibacok di Bekasi, Badan Beset di 6 Titik, Dapat 50 Jahitan
-
WAWANCARA Ustadz Jamiludin, Ulama di Kampung Babakan Bekasi Korban Pembacokan: Saya Lawan!
-
Kasus Begal dan Pembacokan Kalideres, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
-
Warga Madura Dibacok-bacok Orang Kampung Sebelah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU