Suara.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung telah mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Begi Nurjianto, karena tindakan yang dilakukan telah direncanakan sehingga menyebabkan salah satu korban dan satu lainnya cacat permanen.
"Kemarin (Selasa, 21/9) jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan di depan majelis hakim yang menyidangkan kasus ini (di Pengadilan Negeri Tulungagung)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, di Tulungagung, Rabu (22/9/2021).
Banyak hal memberatkan yang menjadi pertimbangan JPU. Selain tindakan pembacokan sudah direncanakan, Begi Nurjianto dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak pernah meminta maaf.
Begi juga melakukan penganiayaan dengan brutal, disertai teror sebelumnya ke rumah korban.
Perbuatan kriminal Begi dinilai memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP.
"Atas pertimbangan fakta di persidangan, JPU berpendapat tindakan yang dilakukan Begi dilakukan penuntutan seumur hidup," ujarnya pula.
Tuntutan itu disebut Agung sudah melalui rencana tuntutan hingga ke Kejaksaan Agung. Tuntutan ini merupakan kumulatif dari dua pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 340 dan 351 ayat 2 KUHP.
Kejadian pembacokan ini berawal dari Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu, Sabtu (24/4) petang. Begi sempat ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah.
Saat suaminya pulang, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Mendapatkan laporan istrinya, Yusman lalu pergi menemui Begi. Namun, teguran Yusman dibalas sabetan sabit oleh Begi.
Baca Juga: Bacok Pemuda hingga Jatuh dari Motor, Komplotan Begal Sadis di Kalideres Diburu Polisi
Sumarni yang hendak menolong Yusman tak luput dari sabetan sabit Begi. Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santainya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya. Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan.
Warga mendapati Yusman mengalami luka di bagian kanan kepala dan atas telinga bagian kiri. Sedangkan Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr Iskak guna mendapatkan penanganan medis. Namun, Yusman tak tertolong dan meninggal dunia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek
-
Ustadz Jamiludin Dibacok di Bekasi, Badan Beset di 6 Titik, Dapat 50 Jahitan
-
WAWANCARA Ustadz Jamiludin, Ulama di Kampung Babakan Bekasi Korban Pembacokan: Saya Lawan!
-
Kasus Begal dan Pembacokan Kalideres, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
-
Warga Madura Dibacok-bacok Orang Kampung Sebelah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan