Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Jaksa KPK melaksanakan putusan berdasarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palu Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 3 September 2021.
"Atas nama terpidana Wenny Bukamo yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Wenny dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan barang atau jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali.
Selain pidana badan, Wenny Bukamo juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta.
"Dengan ketentuan apabila tersebut denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Wenny untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun enam bulan. Berlaku setelah usai menjalani masa hukuman.
Dalam putusan pengadilan tingkat pertama pun, bahwa terpidana Wenny harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 500 juta. Di mana dengan ketentuan paling lama waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk
"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti," kata Ali.
"Dengan ketentuan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara 1 tahun," imbuhnya
Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK. Dimana dalam tuntutan Wenny dihukum 5 tahun penjara denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bukan kurungan.
Dalam kasus ini, Wenny mendapatkan uang suap bersama Recky Suhartono Godiman (RSG), selaku orang kepercayaan Bupati dan Hengky Thiono Direktur PT Raja Muda Indonesia (PT RMI) mencapai Rp 2,2 miliar.
Dimana uang itu untuk memuluskan tiga orang pemberi suap untuk mendapatkan lelang proyek yakni Direktur PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Direktur PT Andronika Putra Delta (PT APD), Andreas Hongkiriwang (AHO).
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Sekda Banggai Laut Diciduk
-
Berkas Rampung, Bupati Banggai Laut Wenny Bakal Diadili di PN Tipikor Palu
-
Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili
-
Hasil Geledah Kasus Suap Bupati Wenny Bukamo, KPK Sita Uang Rp 440 Juta
-
Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona
-
Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua
-
Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif