Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bicara ihwal status Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di Parlemen. Hal itu menyusul kabar ditetapkannya Azis sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan MKD kekinian masih mencermati kabar berkaitan status hukum Azis di KPK.
Perihal kabar Azis berstatus tersangka, jika memang benar menurut Habiburokhman penetapan tersangka baru awal dari proses peradilan. Sehingga MKD DPR masih akan mencermati dan menunggu proses di peradilan lebih lanjut.
"Jadi kalau di UU MD3, UU Pemilu, anggota DPR itu kehilangan status keanggotaan kalau sudah diputus bersalah, sementara ini baru awal. Kami enggak tahu (ke depannya), kami tidak bisa berasumsi beliau pasti bersalah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
MKD DPR memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota Parlemen yang sedang tersangkut masalah hukum.
Pernyataan itu sekaligus menjawab ihwal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Habiburokhman mengatakan tidak adanya bantuan hukum itu menegaskan bahwa DPR tidak akan mencampuri atau mengintevensi suatu proses hukum yang dialami Dewan.
"Enggak ada, makanya kita tidak akan intervensi. Ya kita kedepankan hukum sebagai panglima, kita tidak akan ikut campur dengan memberikan bantuan hukum kepada Pak Azis Syamsuddin," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan MKD DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum Azis kepada lembaga KPK.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
Ia berujar MKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. MKD berpendapat bahwa KPK pastinya telah melakukan segala kebijakan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan, kami tidak akan seperti itu," kata Habiburokhman.
Kata KPK soal Kabar Azis Tersangka
Sebelumnya beredar kabar jika Azis Syamsuddin sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
-
Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Mensos Terkait Bansos bagi Anak Yatim Piatu
-
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
-
BKSAP DPR RI, SEAPAC, WFD Perdalam Isu Suap melalui Studi Perbandingan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang