Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota parlemen yang sedang tersangkut masalah hukum.
Pernyataan itu sekaligus menjawab ihwal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, tidak adanya bantuan hukum itu menegaskan bahwa DPR tidak akan mencampuri atau mengintevensi suatu proses hukum yang dialami Dewan.
"Nggak ada, makanya kita tidak akan intervensi. Ya kita ke depankan hukum sebagai panglima, kita tidak akan ikut campur dengan memberikan bantuan hukum kepada Pak Azis Syamsuddin," kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan MKD DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum Azis kepada lembaga antirasuah.
Ia berujar MKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. MKD berpendapat bahwa KPK pastinya telah melakukan segala kebijakan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan, kami tidak akan seperti itu," kata Habiburokhman.
Sementara itu, terkait komunikasi dan aktivitas terakhir Azis di DPR selaku pimpinan, Habiburokhman mengaku sudah lama tidak komunikasi. Bahkan menurut catatan pribadinya, Azis sudah lama tidak terlihat sejak hadir dalam rapat terakhir satu bulan lalu.
"Saya sudah lama tidak ada komunikasi dengan beliau, kalau tidak salah Paripurna sebulan lalu ada beliau tuh," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Nasib Azis di DPR Bakal Tunggu Keputusan Pengadilan?
Berita Terkait
-
Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Nasib Azis di DPR Bakal Tunggu Keputusan Pengadilan?
-
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
-
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
-
Ketua KPK Harap Azis Syamsuddin Datang untuk Diperiksa Kasus Suap Lampung Tengah
-
Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla