Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berencana menggunakan aplikasi Pedulilindungi bagi orang yang masuk ke sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan Pedulilindungi dianggap bisa memudahkan pendataan orang yang masuk ke lingkungan sekolah, dan tracing jika terjadi kasus penularan.
"Kita tahu validitas laporan itu kurang, kalau kami klarifikasi ke lapangan itu tidak mungkin, maka saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang uji coba pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Meski dmeikian Jumeri belum bisa menjelaskan detail teknis penggunaan Pedulilindungi di sekolah sebab masih dalam pengaturan bersama dengan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbudristek juga masih mempertimbangkan keterbatasan anak tidak memiliki gawai atau daerah dengan keterbatasan jaringan internet.
"Kami sedang melakukan uji coba sehingga kami belum bisa menjelaskan hal ini, apakah ini memungkinakan untuk kita terapkan di semua sekolah di Indonesia secara individual," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Jumeri juga mengklarifikasi data 11.615 siswa dan 7.307 guru yang tersebar di 1.296 klaster sekolah itu bukanlah kasus aktif, melainkan akumulasi dari Juli 2020 lalu saat pemerintah mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, data yang ditampilkan di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id menurutnya juga belum terverifikasi, sehingga kevalidannya masih akan diperiksa ulang.
"Itu belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan banyak kesalahan, misalnya ada yang menginput data yang dilakukan sekolah seperti laporan jumlah guru yang positif itu melebihi jumlah guru yang ada disitu, jadi ini tidak mungkin, misal gurunya 8 tapi melaporkan 16 kasus, itu masih terjadi di data itu," ungkap Jumeri.
Baca Juga: Kenapa Sekolah Tatap Muka Dibatasi?
Jumeri menegaskan meski ada penularan Covid-19 di sekolah, pemerintah tetap akan melanjutkan pembukaan sekolah di daerah untuk PTM Terbatas di daerah-daerah yang dinyatakan cenderung aman Covid-19.
"Kita tahu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kita tidak bisa ideal. banyak hambatan dalam PJJ kita. dan ini ikhtiar kita untuk bisa membuka segera PTM dengan tetep mengikuti level covid yang ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, data Kemendikbudristek menunjukkan 1.296 klaster sekolah akibat PTM Terbatas, 11.615 siswa dan 7.307 guru disebut sudah positif Covid-19.
Jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.
Sementara di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 170 sekolah, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 70 sekolah, dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ada sebanyak 13 sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi