Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadap Wakil Ketua DRR Azis Syamsuddin, pasca dia mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021). Sebelumnya beredar kabar anggota dewan fraksi Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pencarian Azis, KPK menyertakan Tim Covid-19.
"Saat ini penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS (Azis Syamsuddin) mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan kami, maka tentu kami mengikutsertakan Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kata Firli, jika timnya berhasil menemukan Azis akan dilakukan tes Covid-19. Bila negatif akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung Merah," ujarnya.
Mangkir Dalih Isoman
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dalih Azis berhalangan hadir dalam panggilan KPK karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah, mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Ali.
Ali pun mengatakan, KPK berharap kondisi anggota dewan itu baik-baik saja, sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan.
"Kami berharap kondisi suadara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," katanya.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Kirim Dokter, jika Azis Syamsuddin Terbukti Bebas Covid Bisa Dijemput Paksa
Lebih lanjut, dia mengemukakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang kini ditangani terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.
"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," sambungnya.
Berita Terkait
-
MAKI Minta KPK Kirim Dokter, jika Azis Syamsuddin Terbukti Bebas Covid Bisa Dijemput Paksa
-
Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Sedang Jalani Isoman
-
Mangkir dari Panggilan karena Dalih Isoman, KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Kooperatif
-
Sindir Jokowi Soal Polemik TWK: Jadi Saksi Nikah Sigap, Ditanya Masalah KPK Gagap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan