Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam. Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK setelah mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Dua kediaman pribadi Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan tampak tertutup rapat dan sepi aktivitas.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat malam, di lokasi pertama kediaman pribadi Azis tepatnya di Jalan Hang Tuah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi dari adanya aktivitas lalu lalang manusia.
Kediaman Azis di Jalan Hang Tuah ini terlihat besar dan mewah. Di depan halaman rumah sendiri terlihat terparkir tiga mobil berjejer.
Keadaan pintu gerbang rumah ditutup rapat. Hanya terlihat dua orang penjaga rumah yang stand by di lokasi. Hanya saja mereka enggan keluar dari Pos Keamanan tersebut.
Sementara itu di lokasi kediaman pribadi Azis yang kedua yang terletak di Jalan Gedung Hijau II, No 11, RT 02/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tampak kondisinya cenderung lebih sepi.
Terlihat kediaman kedua pribadi Azis ini gelap di mana lampu-lampu utama rumah tersebut dipadamkan. Kondisi lingkungan sendiri tampak sepi dari lalu lalang orang.
Hanya terlihat satu orang penjaga keamanan di depan gerbang pintu masuk yang enggan diwawancarai awak media.
Sementara itu warga di sekitar lokasi mengaku tak mengetahui adanya gerakan KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diduga Ditangkap KPK di Kediaman
"Saya kurang tahu mas," tutur salah satu warga.
Sejumlah keluarga Azis juga tak nampak di dua lokasi kediaman pribadi politisi Golkar tersebut.
Dijemput Paksa
Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Dia dijemput paksa oleh tim KPK setelah mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional