Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam. Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK setelah mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Dua kediaman pribadi Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan tampak tertutup rapat dan sepi aktivitas.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat malam, di lokasi pertama kediaman pribadi Azis tepatnya di Jalan Hang Tuah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi dari adanya aktivitas lalu lalang manusia.
Kediaman Azis di Jalan Hang Tuah ini terlihat besar dan mewah. Di depan halaman rumah sendiri terlihat terparkir tiga mobil berjejer.
Keadaan pintu gerbang rumah ditutup rapat. Hanya terlihat dua orang penjaga rumah yang stand by di lokasi. Hanya saja mereka enggan keluar dari Pos Keamanan tersebut.
Sementara itu di lokasi kediaman pribadi Azis yang kedua yang terletak di Jalan Gedung Hijau II, No 11, RT 02/03, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tampak kondisinya cenderung lebih sepi.
Terlihat kediaman kedua pribadi Azis ini gelap di mana lampu-lampu utama rumah tersebut dipadamkan. Kondisi lingkungan sendiri tampak sepi dari lalu lalang orang.
Hanya terlihat satu orang penjaga keamanan di depan gerbang pintu masuk yang enggan diwawancarai awak media.
Sementara itu warga di sekitar lokasi mengaku tak mengetahui adanya gerakan KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diduga Ditangkap KPK di Kediaman
"Saya kurang tahu mas," tutur salah satu warga.
Sejumlah keluarga Azis juga tak nampak di dua lokasi kediaman pribadi politisi Golkar tersebut.
Dijemput Paksa
Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Dia dijemput paksa oleh tim KPK setelah mangkir pemeriksaan dengan dalih menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak