Suara.com -
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya berhasil dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadapnya, karena mangkir dari panggilan untuk diperiksa hari ini, Jumat (24/9/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Azis diduga dijemput paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Penjemputan dilakukan dengan menyertakan Tim Covid-19, karena sebelumnya Azis berdalih tidak bisa hadir diperiksa karena kontak dengan pasien Covid-19.
Pantauan Suara.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.55 WIB.
Sebelum memasuki area gedung KPK ada sejumlah kendaraan yang mengawalnya mobil yang ditumpanginya.
Dia datang menggunakan pakaian yang rapi, mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat dan celana panjang hitam berbahan bahan.
Ketika dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, anggota dewan dari fraksi Golkar itu bungkam, tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Sempat Diburu karena Alasan Isoman
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dalam pencarian Azis, ada Tim Covid-19 yang disertakan.
Baca Juga: Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa
"Kami mengikutsertakan Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau (Azis) ," kata Firli lewat keterangan tertulisnya.
Kabar Tersangka
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa
-
BREAKING NEWS: Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Digelandang KPK di Jumat Keramat
-
Profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Tersandung Kasus Suap
-
Azis DPO KPK, Firli Bahuri: Jika Ketemu Langsung Tes Covid, Jika Negatif Dibawa ke KPK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu