Suara.com -
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya berhasil dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian terhadapnya, karena mangkir dari panggilan untuk diperiksa hari ini, Jumat (24/9/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Azis diduga dijemput paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Penjemputan dilakukan dengan menyertakan Tim Covid-19, karena sebelumnya Azis berdalih tidak bisa hadir diperiksa karena kontak dengan pasien Covid-19.
Pantauan Suara.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.55 WIB.
Sebelum memasuki area gedung KPK ada sejumlah kendaraan yang mengawalnya mobil yang ditumpanginya.
Dia datang menggunakan pakaian yang rapi, mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat dan celana panjang hitam berbahan bahan.
Ketika dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, anggota dewan dari fraksi Golkar itu bungkam, tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Sempat Diburu karena Alasan Isoman
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dalam pencarian Azis, ada Tim Covid-19 yang disertakan.
Baca Juga: Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa
"Kami mengikutsertakan Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau (Azis) ," kata Firli lewat keterangan tertulisnya.
Kabar Tersangka
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa
-
BREAKING NEWS: Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Digelandang KPK di Jumat Keramat
-
Profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Tersandung Kasus Suap
-
Azis DPO KPK, Firli Bahuri: Jika Ketemu Langsung Tes Covid, Jika Negatif Dibawa ke KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja