Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap terhadap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Azis menyuap Robin diduga terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
Kekinian Azis sudah ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. Meski begitu, Azis belum diumumkan penyidik antirasuah dalam perkara pokoknya yakni kasus korupsi DAK di Lampung Tengah.
Dalam konferesi pers pada Sabtu (25/9) dini hari, Ketua KPK Firli Bahuri sama sekali tidak menjelaskan apa peran Azis Syamsuddin dalam perkara kasus korupsi DAK di Lampung Tengah, hingga akhirnya menyuap Robin.
Padahal, kasus DAK di Lampung Tengah sudah masuk ke tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik KPK sudah membidik pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
"KPK tidak akan pernah berhenti terkait dengan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," ucap Firli.
Firli menyebut pihaknya kini masih terus bekerja untuk menuntaskan perkara korupsi ini. Ia, pun mengklaim KPK selalu transparan dalam penyelesaian perkara ini untuk disampaikan kepada publik.
"Tidak perlu khawatir. Jika kami menemukan keterangan atau bukti tentu kami akan tindak lanjuti," ucapnya.
Komisari Jenderal Bintang tiga itu pun menampik untuk mendahulukan kasus dugaan terhadap Robin dari pada perkara pokok yang diduga ada peran Azis Syamsuddin di DAK Lampung Tengah. Firli mengklaim, KPK selalu fokus dan konsisten melihat semua kasus-kasus korupsi.
"Yang hari ini, inilah yang telah memenuhi syarat-syarat tentang tersangka," kata Firli.
Baca Juga: Suasana Rumah Tempat Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin
Disebut-sebut bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.
Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp3,1 Miliar.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend