Suara.com - Seorang mantan petugas keamanan berusia 49 tahun didenda SGD 4.500 atau setara Rp 47 juta karena aksi prank memasukkan hand sanitizer ke dalam botol air rekannya.
Menyadur Today Online Minggu (26/9/2021), Dilip Kumar Gobind mengatakan ingin 'membersihkan mulut' temannya sebagai lelucon karena rekannya sering bergosip tentang orang lain.
Warga negara Singapura ini mengaku bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan gegabah dengan zat berbahaya yang bisa melukai Rozanah Yassin, 54 tahun.
Pasangan itu bekerja sebagai petugas keamanan di Laguna Green Condominium di Bedok. Rozanah sedang bertugas ketika dia minum dari botol airnya dan mendeteksi rasa pembersih tangan yang kuat.
Dia meludahkannya dan merasakan sakit di tenggorokannya, sebelum memberi tahu petugas operasional. Setelah meninjau rekaman cctv, petugas melihat Dilip memasukkan cairan pembersih ke dalam air Rozanah saat shift malam.
Dia mengambil botol air yang setengah penuh dan menyemprotkan setidaknya dua pompa pembersih ke dalamnya.a Rozanah mungkin mengalami iritasi sebagai rasa sakit, tapi tidak menyebabkan cedera serius, tambah ahli toksikologi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Jason Chua menuntut denda sebesar SGD 1.500 hingga SGD 2.000, dengan catatan Rozanah tidak mencari perawatan medis.
Hakim Distrik Janet Wang mengatakan ini luka-lukanya tidak meyakinkan. Dalam mitigasi, Dilip mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan terulang lagi.
Dia juga menyebutkan ibunya yang sakit berusia 83 tahun, yang akan ditinggalkan sendirian jika dia masuk penjara.
Baca Juga: TEGANYA! 5 Anak Punk Tewas Di-prank Minum Hand Sanitizer Dikira Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030