Suara.com - Indikator Politik Indonesia menyampaikan hasil survei terbaru mengenai evaluasi publik terhadap pemulihan ekonomi di Indonesia yang dilakukan pemerintah. Hasilnya, sebanyak 44,1 persen responden mengatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini dalam keadaan buruk.
Survei ini dilakukan Indikator Politik Indonesia sejak tanggal 17 sampai 21 September 2021. Dalam survei ini terdapat 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan margin of eror sebesar 2,9 persen.
"Kalau kita lihat total 44,1 persen yang mengatakan kondisi ekonomi nasional saat survei dilakukan dalam keadaan buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (26/9/2021).
Secara persentase kata dia masyarakat yang menganggap ekonomi nasional buruk sebesar 36,7 persen. Sementara itu, 7,4 persen masyarakat menilai kondisi ekonomi sangat buruk sehingga totalnya 44,1 persen.
"Jadi lebih banyak yang mengatakan kondisi ekonomi nasional buruk ketimbang baik," paparnya.
Meski begitu kata Burhanuddin angka survei ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi awal pandemi Covid-19 melanda pada Maret 2020 lalu, dimana sebanyak 81 persen responden mengatakan kondisi ekonomi saat itu sangat buruk.
Meski banyak yang menilai buruk, kata Burhanuddin, masih ada 16,1 persen masyarakat menganggap ekonomi nasional baik. Kemudian, sebesar 0,7 persen menilai kondisi ekonomi sangat baik dan 33,3 persen sedang.
Adapun yang tidak menjawab atau tidak bisa menentukan apakah ekonomi nasional baik atau buruk sebesar 5,7 persen.
Secara nasional sepanjang tahun ini dia bilang persepsi masyarakat bahwa ekonomi nasional buruk terus menurun sejak Juli 2020 hingga April 2021 yang menyentuh angka 49,5 persen. Namun, pada Juli 2021, persentase masyarakat yang menganggap ekonomi buruk kembali meningkat hingga 52,5 persen saat pandemi gelombang kedua Covid-19 melanda Indonesia.
Baca Juga: Menteri Investasi: Ekonomi Tumbuh 5 Persen Agak Berat
"Saya pikir ini berkaitan dengan gelombang kedua dengan varian delta dan diikuti dengan penerapan PPKM Darurat sehingga mobilitas masyarakat yang awalnya mengalami pelonggaran kembali harus diperketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer