Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih ada anak usia di bawah 18 tahun yang belum disuntik vaksin Covid-19. Menurut Anies penyebabnya adalah orang tua mereka yang belum memberikan izin.
Anies mengatakan divaksin atau tidaknya anak usia 12-17 tahun bukan anak itu sendiri yang memutuskan. Tiap orang tua memiliki alasan seperti khawatir dengan efek samping atau lainnya hingga belum mau membolehkannya.
"Anak-anak di bawah usia 18 tahun belum mendapatkan vaksinasi, hampir semua bukan karena anak-anaknya yang tidak bersedia tetapi karena orang tuanya belum mengizinkan," ujar Anies di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021).
Anies mengaku sudah menyadari kemungkinan ini sejak awal. Karena itu, ia tidak menjadikan vaksin sebagai syarat bagi anak untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
"Karena kalau kita mewajibkan vaksinasi sebagai syarat masuk sekolah, sementara yang belum punya belum dapat vaksin itu bukan karena kemauannya, karena izin orang tua," katanya.
Mantan Mendikbud itu pun meminta agar orang tua memberikan izin bagi anaknya untuk segera divaksin.
Menurutnya dengan menerima vaksin, maka kegiatan anak akan lebih terjamin karena proteksi dari Covid-19 dan terhindar dari gejala berat jika terpapar.
"Insya Allah sehat, dan sekarang pilihannya ada banyak, konsultasi dengan dokter bila memiliki gangguan kesehatan, atau kebutuhan medis tertentu, sehingga bisa mendapatkan jenis vaksin yang sesuai," pungkasnya.
Belum Mencapai Target
Baca Juga: 40 ODGJ di Kabupaten Tangerang Jalani Vaksinasi COVID-19
Sebelumnya capaian vaksinasi untuk anak usia 18 tahun ke bawah di Jakarta masih belum mencapai target. Sejauh ini, dari total anak usia sekolah yang ada di Jakarta itu, masih 15 persen yang belum divaksin.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan catatan pihaknya, baru 85 persen anak usia 12-17 tahun yang sudah divaksin. Padahal, program ini sudah dijalankan sejak awal Juli lalu.
"Masih ada 15 persen remaja yang harus kita dorong untuk segera vaksin," ujar Dwi kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Dwi merinci, hingga 24 September 2021 lalu, jumlah anak usia di bawah 18 tahun yang sudah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19 adalah 856.459 orang.
Ia pun menyebut ada sejumlah alasan yang membuat para anak ini tidak mau divaksin. Misalnya, orang tua yang belum mau memberikan izin karena takut dengan efek samping setelah disuntik.
Kendati demikian, ia menyebut masih akan berupaya hingga capaian vaksin mencapai 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal